Berita Viral
SOSOK Afif Maulana Pelajar SMP Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Jasad di Sungai, Pamit Pergi Berenang
Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. AM diduga tewas setelah dianiaya oknum Poli
TRIBUN-MEDAN.com - Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. AM diduga tewas setelah dianiaya oknum Polisi.
AM mengalami luka parah dengan luka lebam dan patah tulang.
Kasus ini terkuak setelah orangtua korban meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebutkan telah melakukan investigasi terhadap kasus itu dan mengarah pada adanya unsur penganiayaan sebelum AM tewas.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Indira yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Indira mengatakan, sebelumnya korban bersama rekanya berinisial A berboncengan dengan sepeda motor milik AM melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Saat melintasi jembatan itu, sepeda motor mereka dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.
Menurut Indira, berdasarkan keterangan A, korban A masih sempat melihat AM berdiri namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan.
Kemudian, A diamankan oknum polisi lain dan setelah kejadian itu tidak lagi mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
Sementara dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat 5 anak dan 2 orang dewasa lagi yang mendapatkan penyiksaan oleh kepolisian saat diamankan pada malam itu.
Bahkan, satu keterangan yang mereka katakan, mereka dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.
Menurut Indira, luka-luka yang diperoleh AM dan korban yang lain saat diamankan polisi pada malam itu diduga berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok.
Langkah itu dilakukan polisi menurut Indira agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.
"Luka-luka yang dialami AM dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok. Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.
Baca juga: 10 Jajanan Anak Sekolah Terhits yang Juga Disukai Orang Dewasa, 2 dan 3 Paling Favorit
Baca juga: Pengamat Menilai Pergantian Pj Gubernur Sumut Merupakan Sinyal Edy Maju dari PDIP Lawan Bobby
Pengakuan Ayah Korban
Ayah korban, Rinal mengatakan, sepengetahuannya Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB.
Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp. Saat itu Afif mengaku berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Afif mengatakan dia tengah berada di rumah temannya dan akan menonton bola pada pukul 23.30 WIB.
"Saya bertanya jam berapa dia pulang. Dia menjawab pukul 02.00 tetapi saya tegur dan suruh tidur di rumah temannya karena nantinya takut ada begal. Pada saat itu dia kirim video dia sedang memasak mi bersama teman-temannya," tutur Rinal, Kamis (20/6/2024) sore.
Namun, Afif tak kunjung pulang. Pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Rinal kembali menelepon putranya, namun nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubugi.
Beberapa jam kemudian, Rinal mendapatkan informasi dari Polsek Kuranji bahwa Aafif meninggal dunia karena tawuran dan diautopsi di Rumah Sakit Bayangkara.
"Selanjutnya membuat laporan ke Polresta dan diberitahu bahwa AM meninggal dunia karena tawuran sehingga mengalami robek patahan tulang rusuk 6 robek paru-paru," tuturnya.
Rinal menceritakan, pada tubuh Afif ditemukan banyak luka lebam serta jejak sepatu pada bagian perut.
"Luka lebam banyak, di perut, di punggung, di pinggang, perut seperti jejak sepatu besar, tangan habis luka lebam. Ada luka, polisi bilang karena jatuh atau melompat, terus saya bilang tidak mungkin karena kalau jatuh patah-patah," tuturnya.
Menurut Rinal, Afif adalah anak yang baik. Dia tidak yakin putranya itu ikut tawuran seperti yang dikatakan polisi. "Ada pula dikatakan karena tawuran, tetapi saya tidak yakin. Terutama melihat kejanggalan di tubuh korban. Kata temannya yang selamat dan saya temui, mereka tidak tawuran, saksi juga tidak ada yang melihat mereka tawuran," tuturnya.
Dia meminta Kapolri, Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang mengusut tuntas kasus ini tersebut secara terbuka dan penganiaya anaknya diadili sesuai hukum yang berlaku. "Saya tidak terima anak saya dianiaya terus ditaruh di bawah jembatan. Siapa tahu kalau dibawa ke rumah sakit nyawanya bisa tertolong. Kami tidak terima anak saya begini," tuturnya.
30 Personel Polisi Diperiksa
Sebanyak 30 orang polisi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat buntut dari tewasnya seorang pelajar AM (13) yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu dengan kondisi tubuh luka memar di bagian punggung dan perut korban.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengakui pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM.
"Kita telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas dan mengamankan rombongan anak yang diduga melakukan aksi tawuran saat itu," kata Ruly yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian dari AM.
"Penyebab kematian korban saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Kita juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dan terus mengali keterangan yang lainya," kata Ruly.
Ruly memastikan, jika ada tindakan personel anggotanya yang melanggar, maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau juga ada, perilaku-perilaku melanggar atau berlebihan anggota tentunya akan dilakukan tindak lanjut oleh Propam Polda Sumbar," jelas Ruly.
Baca juga: 10 Jajanan Anak Sekolah Terhits yang Juga Disukai Orang Dewasa, 2 dan 3 Paling Favorit
Baca juga: Berikut 5 Jenis Tes CPNS 2024 yang Wajib Calon Pelamar Ketahui
(*/tribun-medan.com)
Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM ditemukan tewa
Afif Maulana
AKBP Ruly Indra Wijayanto
Tribun-medan.com
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
BURUH Kesal Gaji Kecil Tapi Masih Kena Pajak, Minta Pajak Cuma Dikenakan ke Gaji di Atas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.