Berita Viral

BEGINI Modus Pegawai Bank BUMN Batam Curi Isi ATM Rp1,1 Miliar, Beraksi 10 Hari Buat Judi Online

Begini modus pegawai salah satu bank BUMN di Batam yang curi isi uang ATM hingga Rp1,1 miliar dan beraksi selama 10 hari dengan modusnya yakni

KOLASE/TRIBUN MEDAN
BEGINI Modus Pegawai Bank BUMN Batam, Beraksi 10 Hari Curi Isi ATM Rp1,1 Miliar Dipakai Judi Online 

"Dari masing-masing ATM, pelaku ini juga mengambil uangnya beragam. Ada yang Rp 100 juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari Rp 200 juta.

Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku," lanjut dia.

Aksi pelaku akhirnya diketahui saat audit laporan penghitungan uang, dan menemukan adanya coretan pada form serah terima uang dan kaset.

Petugas audit kemudian menanyakan hal ini kepada supervisor, dan menemukan adanya alasan revisi atau perbaikan jumlah uang.

Merasa curiga, petugas audit kemudian melakukan pengecekan di beberapa mesin ATM, hingga menemukan keanehan hingga kaset ATM yang telah kosong pada enam mesin ATM yang menjadi wilayah tanggung jawab pelaku.

Baca juga: SOSOK Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Era Soeharto, Pernah Pimpin Perusahaan Bir Terkenal Dunia


Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan subkon yang bekerja sama dengan bank BUMN ini.

"Pelaku sendiri merupakan petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM. Auditor menemukan keanehan dari laporan pengisian ATM yang menjadi wilayah kerja pelaku," terang dia.

Petugas audit kemudian melakukan pemeriksaan CCTV, dan menemukan bukti pelaku TS melakukan aktivitas pembukaan mesin ATM di enam lokasi yang dimaksud.

"Sementara TS ini bukan merupakan petugas lapangan.

Sampai saat ini, pelaku mengaku melakukan tindakan seorang diri dan tidak memiliki rekan," ucap Dwi.

Baca juga: HASIL Copa America 2024 - Meksiko dan Venezuela Raih Kemenangan Pertama, Diwarnai Tendangan Kung Fu

Baca juga: GEGER Bocah 12 Tahun Diduga Tunangan dengan Duda 27 Tahun 1 Anak di Madura, Video Viral Tuai Kritik

Curi Rp 1,1 Miliar dari 6 Mesin ATM dalam 2 Tahun

Disisi lain diketahui, TS ternyata sudah beraksi selama 2 tahun.

Dilansir Tribun-medan.com dari TribunBatam.id, TS ternyata beraksi sejak tahun 2022.

Hingga pada 9 Juni 2024 lalu aksi yang dilakukan TS terbongkar.

Saat ditanya di ruangan penyidik Satreskrim Polresta Barelang, pria 27 tahun ini hanya tertunduk, dan mengaku aksinya tersebut ia lakukan di 6 mesin ATM.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved