Berita Medan
Cara Mendapatkan Program Bansos, Kadinsos Medan : Ada Kenaikan Anggaran
Sementara untuk bantuan sosial guru mengaji dan penggali kubur itu APBD yang digunakan sebesar Rp 60 miliar.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin mengatakan, ada kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko di tahun 2024 ini.
Dijelaskan Khoiruddin kenaikan anggaran bansos sebesar 10 hingga 15 persen.
Selain itu, ada tambahan program bantuan yang diberikan Pemko Medan tahun ini.
Menurut Khairuddin, anggaran Bansos medan itu mencapai Rp 100 miliar untuk tahun ini. Anggaran itu terlepas dari gaji karyawan dan lain-lain yang berkaitan dengan Dinas Sosial.
"Memang ada peningkatan anggaran. Tetapi kita ada juga program tambahan. Kalau diperkirakan anggaran bansos mencapai Rp 100 miliar," ucapnya kepada Tribun Medan, Minggu (23/6/2024).
Khairuddin menjelaskan, ada empat program bansos.
Semua program itu sudah di data siapa saja yang akan menerima bantuan.
"Yang akan menerima bansos itu diantaranya, disabilitas, guru mengaji, penggali kubur, dan anak-anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya," ucapnya.
Dikatakan Khoiruddin, baru-baru ini Pemko Medan juga memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1500 disabilitas.
"Untuk anggaran bantuan tunai ke disabilitas dan lansia itu anggarannya, Rp 1,5 miliar. Dan baru kita bagikan kemarin,"tuturnya
Dijelaskannya sebanyak 1000 disabilitas dan 500 lansia dari 21 kecamatan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
"Seluruh penerima manfaat ini telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ucapnya.
Sementara untuk bantuan sosial guru mengaji dan penggali kubur itu APBD yang digunakan sebesar Rp 60 miliar.
"Berdasarkan data, sebanyak 13 ribu guru sekolah pagi, guru mengaji, marbot dan penggali kubur akan mendapatkan bantuan tersebut," ucapnya.
Menurutnya, bantuan tersebut dibayar setiap bulannya ke rekening para penerima manfaat sebesar Rp 700 ribu.
"Penerima manfaat ini dicatat langsung oleh pihak kecamatan. Dan bantuannya langsung di kirim ke rekening masing-masing," ucapnya.
Sementara anggaran bantuan beasiswa untuk siswa tidak mampu, kata khoiruddin mencapai Rp 105 miliar.
"Untuk beasiswa ini terdiri dari SD, SMP dan untuk mahasiswa yang sudah aktif kuliah. Beasiswa inj juga terdiri dari bebas uang sekolah dan kuliah serta mendapatkan uang keperluan sekolah," ucapnya.
Menurutnya, untuk kuota beasiswa mahasiswa tidak mampu sudah ditutup.
"Kemarin kita sudah buka itu, kuotanya hanya 150 siswa. Dan semua sudah mulai berjalan programnya. Untuk kuota beasiswa tingkat SD/SMP itu berdasarkan data dari Dinas Pendidikan. Tahun inj ada 1500 anak yang akan mendapatkan beasiswa itu," tuturnya.
Program terakhir, bantuan untuk para pelaku UMKM.
Kata Khoruddin, ini program bantuan terbaru pihak Pemko.
"Berdasarkan arahan pak wali untuk mensejahterakan pelaku UMKM. Kita adakan itu. Namun untuk data, saya lupa. Tapi untuk pendataan itu berada di Dinas Koperasi dan UMKM," ucapnya.
Khoiruddin mengatakan, Dinas Sosial juta membuka layanan untuk masyarakat yang mengeluhkan pembagian bantuan sosial.
"Laporkan saja ke Media Sosial kita @dinsosmedan nanti akan kita tindak lanjuti dan arahkan. Dengan catatan keluhan tersebut harus memiliki data laporan yang jelas dan lengkap," ucapnya.
Sementara untuk terdaftar di DTKS, warga diminta untuk datangi pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan.
"Tapi biasanya pihak kecamatan sudah mendata terlebih dahulu, mana saja warga-warganya yang bisa menerima manfaat bantuan ini," ucapnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Gagal Curi Tas di Mobil, Pria di Medan Labuhan Dihajar Massa |
![]() |
---|
Pegadaian Berperan Aktif Mendukung Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Mangkraknya Proyek Stadion Teladan Jadi Beban Pemko, Rico Desak Satker Lapor Progres |
![]() |
---|
Viral Polantas di Medan Pungli Minta Rp 100 Ribu ke Pengendara Motor, Begini Kata Kasatlantas |
![]() |
---|
Kronologi Aksi ODGJ di Jalan Rajawali, Bawa Sajam hingga Buat Warga Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.