Berita Viral

NASIB DMS, Teriaki Pelaku Tawuran Biar Bubar Malah Berakhir Jadi Tersangka, Emosi Bawa Balok

Beginilah nasib DMS (18), bermula dari teriaki pelaku tawuran biar bubar, malah berakhir jadi tersangka. DMS menjadi tersangka setelah dirinya emosi

Editor: Liska Rahayu
HO
Ilustrasi tawuran. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib DMS (18), bermula dari teriaki pelaku tawuran biar bubar, malah berakhir jadi tersangka.

DMS menjadi tersangka setelah dirinya emosi dan memukul salah satu pelaku tawuran dengan balok hingga meninggal dunia.

Sosok remaja tersebut berinisial DMS (18), warga Kalideres, Jakarta Barat.

DMS ditetapkan sebagai tersangka usai memukul anak berinisial AP (14) ketika sedang tawuran.

Aksi tersebut terjadi ketika DMS bermaksud membubarkan tawuran di Jalan Kamal Raya RT 07/RW 07, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (8/6/2024) pukul 15.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, tersangka memukul AP menggunakan balok.

Akibat perbuatan tersangka, AP dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, lalu korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (14/6/2024).

“(Korban) mengalami mengalami luka di kepala, kemudian korban ditolong oleh warga dan dibawa ke RSUD Cengkareng,” ujar Abdul dikutip dari Antaranews, Kamis (20/6/2024), via Kompas.com.

Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. (HO)

Kronologi remaja pukul anak hingga tewas saat tawuran

Peristiwa DMS memukul AP bermula pada Sabtu pukul 15.00 WIB saat tersangka mendengar ada anak-anak yang akan tawuran.

DMS kemudian berlari ke depan rumah dengan maksud membubarkan tawuran sambil membawa balok.

Aksi tersebut dilakukan tersangka karena ia merasa kesal dengan tawuran yang sering terjadi di Jalan Kamal Raya.

"Korban yang merupakan pelaku tawuran sedang naik motor. Posisinya berbonceng tiga, AP di tengah diapit dua temannya," ujar Abdul dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Pada saat itu, DMS meneriaki para pelaku tawuran agar membubarkan diri.

Korban tergeletak di jalan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved