Berita Viral

POLDA Jabar Tak Hadir Sidang Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan: Gak Usah Takut Kalau Memang Benar

Sidang praperadilan kasus kematian Vina Cirebon batal dilaksanakan. Sidang yang seharusnya digelar hari ini, Senin (24/6/2024) batal lantaran Polda Ja

HO
Kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan pernyataan terkait ketidakhadiran Polda Jabar di sidang Praperadilan 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus kematian Vina Cirebon batal dilaksanakan. Sidang yang seharusnya digelar hari ini, Senin (24/6/2024) batal lantaran Polda Jawa Barat tidak hadir. 

Ketidakhadiran Polda Jabar ini bikin kecewa kuasa hukum Pegi Setiawan

Diketahui, keluarga Pegi Setiawan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan

Keluarga menilai Polda Jabar telah melakukan salah tangkap. 

Pihaknya membantah bahwa Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam. 

Pengadilan Negeri Bandung menyatakan bahwa sidang Praperadilan bakalan diundur menjadi hari Senin (1/7/2024). 

"Sampai jadwal yang telah ditetapkan, jam 9.00, sekarang juga sudah lebih 20 menit, berarti Termohon tidak hadir. Karena Termohon tidak hadir, kita tunda ke hari Senin, 1 Juli," ujar Hakim Eman Sulaeman, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.

"Kita panggil sekali lagi kepada Termohon untuk hadir, kalau minggu depan tidak hadir, kita lewati. Saya agendakan hari Seninnya (1 Juli 2024), sudah bisa diputus," lanjut Eman.

Baca juga: 5 Rekomendasi Drama Korea yang Masih Asyik Ditonton, Ada yang Menguras Air Mata

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Karo Mindo Kel Aku Dipopulerkan oleh Intan Br Ginting

Menanggapi tidak hadirnya penyidik Polda Jabar, tim kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan pernyataan mereka.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini lima poin pernyataan tim kuasa hukum Pegi:

1. Menduga ada unsur kesengajaan penyidik Polda Jabar tak hadir

Salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, mengaku kecewa atas mangkirnya penyidik Polda Jabar.

Niko menduga penyidik Polda Jabar sengaja tak hadir agar kasus yang menimpa Pegi, segera P21 alias berkas dinyatakan lengkap.

"Jujur aja kami sangat kecewa ya dengan kejadian ini, padahal kami berharap Polda Jabar hadir pada hari ini."

"Kami menduga ini ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini P21, sehingga praperadilan ini digugurkan," kata Niko usai sidang praperadilan diundur, Senin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved