Berita Viral

SOSOK Zein HRD Dipecat Usai Teriaki Calon Karyawan Baru karena Ketahuan Merokok, Ucap Kata Sampah

Dikabarkan bahwa sang HRD berakhir dipecat oleh perusahaan. Sementara calon karyawan baru diterima kerja dengan catatan percobaan.

Instagram
SOSOK Zein HRD Dipecat Usai Teriaki Calon Karyawan Baru karena Ketahuan Merokok, Ucap Kata Sampah 

“Sini gak kamu, kamu gak layak kerja di sini,” ucapnya tegas dikutip Tribun-medan.com dari BangkaPos.com

Tak sampai di sana, sang HRD pun sampai mengeluarkan kata-kata kasar.

Ia menyebut keberadaan calon karyawan tersebut seperti sampah.

Baca juga: Dinas PMD Beber Kades Serapuh Asli yang Diduga Selingkuh Telah Diproses Inspektorat

“Kamu di sini juga kayak sampah kamu tau gak,” tambahnya.

Terlihat calon karyawan baru yang dimarahi itu hanya memelas dan meminta maaf.

Sementara tampak calon karyawan baru lainnya hanya menonton suasana tegang tersebut.

Dalam keterangan disebutkan calon karyawan baru itu dimarahi karena kepergok merokok di dalam ruangan.

Perbuatan calon karyawan baru yang merokok itu terjadi saat hendak mengikuti tes.

Namun, ia malah melanggar peraturan dengan merokok dalam ruangan.

SOSOK Zein HRD Dipecat Usai Teriaki Calon Karyawan Baru karena Ketahuan Merokok, Ucap Kata Sampah
SOSOK Zein HRD Dipecat Usai Teriaki Calon Karyawan Baru karena Ketahuan Merokok, Ucap Kata Sampah

Sebagian besar warganet menilai perbuatan calon karyawan baru yang merokok saat menjalani tes sudah sepatutnya ditindak tegas oleh HDR.

Namun ternyata setelah viral nasib sang HRD dan calon karyawan baru itu justru sebaliknya.

Dikutip dari unggahan @memodesos_official, dikabarkan bahwa sang HRD berakhir dipecat oleh perusahaan.

Sementara calon karyawan baru diterima kerja dengan catatan percobaan.

Lantas siapakah sosok HRD tersebut?

Diketahui sosok HRD yang memarahi calon karyawan baru karena kepergok merokok di dalam ruangan saat tes itu adalah Zein Isa Krisna.

Baca juga: Dinas PMD Beber Kades Serapuh Asli yang Diduga Selingkuh Telah Diproses Inspektorat

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved