Sumut Terkini
150 Bal Pakaian Bekas Diamankan Patroli Bea Cukai, Seluruh ABK Melarikan Diri Lompat ke Sungai
50 bal pakaian bekas diamankan Bea Cukai Teluk Nibung, Minggu (19/6/2024). 150 bal pakaian tersebut diamankan di perairan Asahan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, Kisaran - 150 bal pakaian bekas diamankan Bea Cukai Teluk Nibung, Minggu (19/6/2024). 150 bal pakaian tersebut diamankan di perairan Asahan saat hendak bersandar di hutan bakau.
150 bal pakaian bekas tersebut datang dari Malaysia yang sengaja akan diedarkan di Indonesia dan masuk melalui Kota Tanjungbalai.
"Kami bersama tim Bea Cukai Kanwil Sumut, Kuala Tanjung, dan Kanwil Riau mendapatkan informasi ada masuk ballpres dari luar negeri. Sehingga, saat kami lakukan patroli, ballpres tersebut masuk dari perairan Asahan," kata Fahmi, Rabu (26/6/2024).
Saat hendak diamankan, anak buah kapal dan nahkoda langsung melompat ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.
"Sehingga, saat diamankan, hanya satu buah kapal kayu beserta 150 bal pakaian bekas. Untuk tersangka saat ini masih kami lakukan penyelidikan," kata Fahmi.
Katanya, pakaian bekas ini bukan merupakan barang yang menjadi kerugian negara. Hanya saja, akibat masuknya dapat merugikan masyarakat.
"Seperti perusahaan tekstil dalam negeri ini terganggu dengan barang bekas. Produksi menurun, dan tidak sedikit yang berujung bangkrut," ungkapnya.
"Selain itu, dari segi kesehatan juga berdampak. Karena kita tidak tau disana yang menggunakan pakaian ini siapa, di khawatirkan ada penyakit menular yang bisa menjangkit ke masyarakat," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.