Berita Viral

KELAKUAN Oknum Anggota LSM Berlagak Ngaku-ngaku Jadi Jaksa, Kini Ditangkap, Berikut Jumlah Korbannya

Penyidik tengah mengembangkan kelakuan oknum LSM ini, apakah bermain sendiri atau komplotan.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Sosok oknum anggota LSM berlagak bak pegawai Kejaksaan. Kini ditangkap Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan diserahkan penahanan kepada pihak Polres Probolinggo, Jawa Timur. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok oknum anggota LSM berlagak bak pegawai Kejaksaan. Kini ditangkap Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan diserahkan penahanan kepada pihak Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Kini, penyidik tengah mengembangkan kelakuan oknum LSM ini, apakah bermain sendiri atau komplotan.

Terkait kelakuan oknum LSM ini, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Harli Siregar mengungkapkan dalam siaran persnya, jika oknum LSM berinisial AM ini telah beraksi sejak 2021 dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan.

AM juga pernah mengaku-ngaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan dan Kejaksaan Probolinggo.

"Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menangkap AM dari rumahnya di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,"kata Harli dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah menerima laporan dari beberapa korbannya.

Mengejutkannya, AM merupakan seorang perempuan berusia 34 tahun. Namanya Arsumi E Maharani, warga Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, personel Kejari Probolinggo bekerjasama dengan Polres Probolinggo telah berhasil mengamankan seseorang yang telah mencoba merusak nama baik institusi Kejaksaan, dengan melakukan penipuan yang juga merugikan orang lain.

“Ke depan ini menjadi pembelajaran bagi yang lainnya, agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi, dan pembelajaran bagi masyarakat pada umumnya agar lebih berhati-hati dalam mempercayai orang yang mengaku-ngaku pegawai Kejaksaan, apalagi sampai merugikan orang lain,"ujar David.

Pengakuan para korbannya

Sebelumnya kejaksaan telah melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan dari salah satu korban berinisial DAU.

Ternyata, AM tidak hanya menipu DAU, tetapi juga dua korban lainnya, AS dan MW, yang semuanya dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Probolinggo dan telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah kepada AM.

Tim PAM SDO kemudian mengawal DAU ke Polres Probolinggo untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kemudian berkoordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk menahan AM dan mengamankan barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved