Berita Viral
KELAKUAN Oknum Anggota LSM Berlagak Ngaku-ngaku Jadi Jaksa, Kini Ditangkap, Berikut Jumlah Korbannya
Penyidik tengah mengembangkan kelakuan oknum LSM ini, apakah bermain sendiri atau komplotan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok oknum anggota LSM berlagak bak pegawai Kejaksaan. Kini ditangkap Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan diserahkan penahanan kepada pihak Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Kini, penyidik tengah mengembangkan kelakuan oknum LSM ini, apakah bermain sendiri atau komplotan.
Terkait kelakuan oknum LSM ini, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Harli Siregar mengungkapkan dalam siaran persnya, jika oknum LSM berinisial AM ini telah beraksi sejak 2021 dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan.
AM juga pernah mengaku-ngaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan dan Kejaksaan Probolinggo.
"Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menangkap AM dari rumahnya di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,"kata Harli dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah menerima laporan dari beberapa korbannya.
Mengejutkannya, AM merupakan seorang perempuan berusia 34 tahun. Namanya Arsumi E Maharani, warga Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, personel Kejari Probolinggo bekerjasama dengan Polres Probolinggo telah berhasil mengamankan seseorang yang telah mencoba merusak nama baik institusi Kejaksaan, dengan melakukan penipuan yang juga merugikan orang lain.
“Ke depan ini menjadi pembelajaran bagi yang lainnya, agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi, dan pembelajaran bagi masyarakat pada umumnya agar lebih berhati-hati dalam mempercayai orang yang mengaku-ngaku pegawai Kejaksaan, apalagi sampai merugikan orang lain,"ujar David.
Pengakuan para korbannya
Sebelumnya kejaksaan telah melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan dari salah satu korban berinisial DAU.
Ternyata, AM tidak hanya menipu DAU, tetapi juga dua korban lainnya, AS dan MW, yang semuanya dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Probolinggo dan telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah kepada AM.
Tim PAM SDO kemudian mengawal DAU ke Polres Probolinggo untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kemudian berkoordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk menahan AM dan mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang disita dari AM termasuk ID Card Kejaksaan palsu, pakaian sipil dengan badge kejaksaan, nametag, sabuk kejaksaan, dan pangkat kejaksaan.
Awal terungkapnya kasus
Diketahui, pada awal tahun 2024, AM menghubungi ayah DAU dan mengklaim dapat menjadikan DAU sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, sambil mengaku sedang berdinas di sana.
DAU pun tertarik dengan menyerahkan uang sebesar Rp7,3 juta dari total Rp12 juta yang diminta AM, yang disebut untuk biaya pendaftaran dan seragam kejaksaan.
Berdalih untuk biaya pendaftaran dan seragam, AM meminta uang Rp12 juta. Namun, DAU menyerahkan Rp7,3 juta.
Selanjutnya, AM memberikan satu seragam kejaksaan dan dua seragam batik serta badge kepada DAU.
Selain DAU, dua kerabatnya yaitu AS dan MW juga menjadi korban penipuan AM.
AS menyerahkan uang sebesar Rp12 juta dan MW sebesar Rp5,6 juta dengan janji yang sama untuk menjadi pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Sama seperti DAU, mereka juga diberikan seragam serta badge Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Terungkap pula, AM pernah sebagai Kepala Biro salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo.
Kini, AM tertunduk lesu saat ditahan di rumah tahanan Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aparat hukum pun tengah mengembangkan kasus siapa-siapa saja yang menjadi korban dari AM yang berpura-pura bak pegawai Kejaksaan tersebut. Karena diduga, bukan saja hanya menawarkan pekerjaan, tapi AM juga diduga menakut-nakuti sejumlah ASN di Pemerintahan untuk mendapatkan uang.
(*/Tribun-medan.com/ TribunProbolinggo.com)
Baca juga: TAMPANG Polisi Gadungan Rudapaksa Perawat, Pura-pura Razia, Todong Korban Pakai Airsoft Gun
PENGAKUAN Siswa SMA Anak Polisi yang Pukul Wakil Kepsek Usai Dihukum karena Bolos: Saya Emosi |
![]() |
---|
Pilu Ibu Jadi Buruh Digaji Rp30 Ribu Kini Diminta Tebusan Rp200 Juta Anaknya Disekap di Cina |
![]() |
---|
Nasib Mirna Wanita Muda Terjerat Pinjol Rp3 Juta untuk DP Mobil Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan Viral |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri Viral, Heboh Dugaan Skandal Asmara |
![]() |
---|
PENGAKUAN Aiptu Rajamuddin Soal Biarkan Anaknya Masih SMA Hajar Wakepsek Sampai Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.