Berita Viral
TERUNGKAP Jabatan Oknum ASN Kemenkumham Pesta Sabu dengan Wanita di Kamar Hotel,Pelaku Tetap Bekerja
Viral seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham kepergok nyabu dengan wanita di toilet.
Meski begitu Hantor masih enggan mengungkapkan lebih jauh soal identitas oknum ASN tersebut.

Baca juga: DISIARKAN Live RCTI Ukraina vs Belgia, Duel Hidup Mati Malam Ini, Prediksi Line up Ukraina vs Belgia
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.
Oknum ASN itu tidak dinonaktifkan alias masih aktif bekerja di tengah proses pemeriksaan Itjen Kemenkumham.
Karena ASN tersebut dipastikan tak memiliki jabatan di Kemenkumham sehingga masih aktif bekerja.
"Yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan tidak harus dinonaktifkan. Ya dia itu staf yang menangani tugas membantu pejabat operasional," ucap dia.
Baca juga: HASIL Copa America 2024 - Bungkam Chile, Gol Tunggal Lautaro Martinez Bawa Argentina Lolos 8 Besar
Hantor mengatakan pria oknum ASN tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
"Pegawai di DJKI sebagai staf dan saat ini sedang masuk dalam proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal," katanya.
Jabatan Bhayu Krisna Dwiputra
DI media sosial vial oknum ASN Kemenkumham yang nyabu dengan wanita di toilet Bhayu Krisna Dwiputra
DIsebut juga jabatan yang diembannya.
Dalam akun X @dhemit_is_back mengungkap identitas sosok oknum ASN Kemenkumham yang nyabu dengan wanita di toilet yang ada di video viral.
Baca juga: Sosok Aisa Maharani Napitupulu atau Shasa, Member JKT48 asal Medan yang Kini Pilih Mundur
Sosok ASN tersebut inisial BKD.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, BKD sendiri adalah seorang pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pria yang berasal dari Jayapura itu menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan golongan III/b.
Namun diketahui jika saat ini ia menetap di daerah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diketahui dari potret ID Card pekerjaannya hingga KTP dan NPWP pribadi milik BKD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.