Sumut Terkini
Jaksa Tetapkan General Manajer Anak Usaha BUMN Sebagai Tersangka Korupsi Perizinan
Saat itu, Mahmud merupakan orang berwenang, di mana ia menggelontorkan biaya kepengurusan IMB sebesar Rp 1,15 miliar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR -Kejaksaan Nageri Pematangsiantar menetapkan General Manager Anak Perusahaan BUMN Telekomunikasi Negara di Kota Pematangsiantar sebagai tersangka pembuatan izin IMB tahun 2016.
Penetapan tersangka ini dilakukan pada Selasa (25/6/2024).
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematangsintar, Symon Morris Sihombing mengatakan tersangka dalam pengurusan IMB ini menjabat sebagai General Manajer.
“Tersangka adalah GM PT Graha Sarana Duta (GSD), anak perusahaan BUMN bernama Mahmud. Tersangka kini dititipkan penahanannya ke Lapas Klas IIA Pematangsiantar,” ujar Symon Morris, Kamis (27/6/2024).
Symon mengatakan bahwa awal perbuatan korupsi ini terjadi saat BUMN berencana membangun kantor layanan di Kota Pematangsintar pada tahun 2016-2017.
Untuk mendirikan bangunan ini, perusahaan wajib mengurus dokumen perizinan.
Saat itu, Mahmud merupakan orang berwenang, di mana ia menggelontorkan biaya kepengurusan IMB sebesar Rp 1,15 miliar.
Padahal biaya yang dibutuhkan untuk mengurus IMB hanya sebesar Rp 115 juta.
Kasus ini menjadi pelik, mana kala Direktur Utama PT Sarli Nasipuang bernama Maha Darma Saragih, selalu pihak rekanan yang menyediakan layanan kepengurusan IMB diketahui telah meninggal dunia pada tahun 2020.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar, Kamis (22/2/2024).
Penggeledahan berlangsung selama 2,5 jam sejak pukul 12.00 WIB sejak kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan.
Dalam penggeledahan ini, jaksa membawa sebuah koper berisi dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan dalam menangani perkara dugaan korupsi tahun 2016.
"Tujuan penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi penyidikan terkait kasus pengadaan IMB dan AMDAL dalam pembangunan kantor layanan perusahaan BUMN di Kota Siantar tahun 2016 lalu," kata Syimon kala itu.
(alj/tribun-medan.com)
Ratusan Mahasiswa Sumut Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Gelar Heningkan Cipta dan Doa untuk Affan |
![]() |
---|
Wiro Sableng Ngaku Nekat Rampok Pedagang di Pajak Buah Berastagi, Butuh Uang untuk Lahiran Istri |
![]() |
---|
Polsek Lubuk Pakam Amankan Truk Pengangkut Kayu Curian, 6 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Terungkap Wiro Sableng Bunuh Pedagang Pajak Buah Berastagi, Awalnya Ingin Bobol Kios |
![]() |
---|
KAI Buka Lowongan untuk Lulusan SLTA hingga S1, Pendaftaran Dibuka 30 Agustus-1 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.