Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Pj Bupati: Tantangan Semakin Kompleks

Tantangan dalam melaksanakan program dan pembangunan Kabupaten Deliserdang ke depan akan semakin kompleks dan semakin berat.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM di Rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas Penjelasan Bupati Deliserdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Tantangan dalam melaksanakan program dan pembangunan Kabupaten Deliserdang ke depan akan semakin kompleks dan semakin berat.


"Untuk itu, diperlukan kerja keras dan peran serta semua pihak agar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Deliserdang melalui program dan pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan lancar dan baik, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Deliserdang," kata Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM di Rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas Penjelasan Bupati Deliserdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Rabu (26/6/2024).


Tahun ini, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


"Dengan komitmen yang tinggi, kita berharap opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dengan dukungan para anggota dewan di tahun-tahun yang akan datang dapat tetap kita pertahankan," sambung Pj Bupati.

Baca juga: Pemkab Deliserdang Ajukan 7 Ranperda


Dalam upaya menggali dan mengelola daerah yang lebih baik, perlu ditetapkan kebijakan sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah, khususnya pada penerimaan pajak dan retribusi daerah. 


Karena indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah terletak pada kedua sumber pendapatan tersebut, yang juga merupakan komponen paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaannya.


Dari penjabaran yang ada, Pj Bupati berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2023 bisa menjadi pembahasan bersama dan disetujui DPRD, yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Sehingga, ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Hadir pada rapat paripurna tersebut, para anggota DPRD Deli Sedang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved