Pemkab Deliserdang Ajukan 7 Ranperda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah mengirimkan surat kepada DPRD, perihal penyampaian nama-nama Rancangan Peraturan Daerah
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah mengirimkan surat kepada DPRD, perihal penyampaian nama-nama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deliserdang untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas Penetapan Propemperda Tahun 2024, Rabu (26/6/2024).
Disebutkan Pj Bupati, dalam surat tersebut Pemkab Deliserdang telah menyampaikan tujuh nama Ranperda, yaitu Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Deliserdang Tahun 2025-2045, Ranperda Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Deliserdang No.3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deliserdang.
Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda Perangkat Desa dan Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Baca juga: Peringatan HANI 2024, Pj Bupati: Hari Perlawanan Terhadap Kejahatan Luar Biasa
"Semoga kita dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang semakin besar sekarang ini, dalam memenuhi tuntutan dan harapan seluruh masyarakat, demi terwujudnya Deliserdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," kata Pj Bupati.
Sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengatakan, Propemperda Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 yang akan ditetapkan tersebut nantinya menjadi dasar dalam membentuk dan menyusun peraturan daerah.
Hal itu sesuai dengan upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Deliserdang.
Hadir pada rapat paripurna tersebut, para anggota DPRD Deliserdang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.(*)
Pimpinan DPRD Deli Serdang Buka Suara setelah Adanya Aksi Demo yang Dilakukan BPD |
![]() |
---|
Pemkab Deliserdang Pastikan Reses Anggota DPRD tak Terkendala |
![]() |
---|
DPRD Deliserdang Sahkan Ranperda LPPL Jadi Perda |
![]() |
---|
Pemkab Deliserdang Gelar Sertijab Penjabat kepada Bupati |
![]() |
---|
Bupati Deliserdang: Perwujudan Visi Misi, Terwujudnya Pemerintah Profesional, Sigap dan Pengayom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.