Breaking News

Pemkab Deliserdang Pastikan Reses Anggota DPRD tak Terkendala

Kepastian ini karena pada dasarnya dana reses akan segera dicairkan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Deliserdang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan, pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas Pidato Sambutan Perdana Bupati dan Wabub Deliserdang Periode 2025-2030, Senin (3/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memastikan pelaksanaan reses tahap 2 anggota DPRD Deliserdang, tidak akan terkendala.


Kepastian ini karena pada dasarnya dana reses akan segera dicairkan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Deliserdang, Ratna Dewi Novita MAP, Selasa (17/6/2025).


Dijelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk anggaran reses anggota DPRD Deliserdang.


"SPD sudah keluar Senin (16/6/2025). Uangnya sudah ada. Hari ini (Selasa) dilakukan pembayaran kepada masing-masing koordinator yang sudah ditunjuk," jelasnya.


Mengenai tudingan kelambanan pencairan dana reses dewan disebabkan adanya pencopotan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD, Dewi menyatakan, hal itu bukan masalah. 

Baca juga: PMR-PMI Deliserdang Ikuti Jumbara Tingkat Sumut, Wabup Lom Lom Suwondo: Mereka Generasi Terpilih!


"Mengenai mutasi pegawai di Bagian Keuangan, tidak mengganggu kinerja. Karena, sudah ada staf yang mengerjakan itu untuk sementara. Sama seperti Sekretaris DPRD, pada dasarnya saat ini juga sudah ada Pelaksana Sekretaris DPRD Deliserdang, yaitu Bapak Iwan Januar Salewa," jelasnya.


Dalam hal ini juga, Pemkab Deliserdang juga memastikan pelaksanaan reses merupakan kewajiban para anggota dewan yang harus dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Selain itu juga sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Deliserdang No.1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Deliserdang.


"Reses sudah diatur dalam peraturan yang ada, jadi tidak mungkin Pemkab Deliserdang, menghambat pelaksanaannya. Dengan sudah dipersiapkannya anggaran reses tersebut, saya pikir persoalan ini sudah clear (jelas)," terang Ratna Dewi Novita. (*)
 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved