Penipuan
Tampang Pria dan Wanita Penipu Modus Like YouTube, Rugikan Korban Sampai Rp 806 Juta
Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus like video di YouTube dan korbannya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di Youtube dengan komisi sebesar Rp 31.000. Kemudian, pelapor dikirimkan link Telegram melalui WhatsApp tersebut,"
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan bermodus like video di YouTube dan korbannya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Tersangkanya adalah seorang pria dan wanita berinisial EO (47) dan SM (29).
Dalam kasus ini, pelapor diketahui merugi hingga ratusan juta rupiah.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp806.220.000," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Ade Safri mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp dengan mengaku sebagai asisten perusahaan internasional yang bergerak di bidang perabotan rumah tangga.
"Kemudian pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di Youtube dengan komisi sebesar Rp 31.000. Kemudian, pelapor dikirimkan link Telegram melalui WhatsApp tersebut," ucapnya.
Saat itu, korban diminta untuk membayar deposit terlebih dahulu sebelum diberikan misi dalam pekerjannya tersebut.
Karena merugi ratusan juta, akhirnya korban melapor ke polisi dan kedua pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian.
"EO perannya memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening. Mendapat keuntungan sejumlah Rp 1,5 juta per rekening. SM perannya mencari orang untuk membuat rekening dan menyerahkan kepada tersangka EO, mendapat keuntungan sejumlah Rp 500 ribu per rekening," jelasnya.
Dalam melakukan penipuannya, EO mengaku mendapat perintah dari seseorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial D yang saat ini tinggal di Kamboja.
"Tersangka atas nama EO pernah bekerja di Kamboja. Tersangka EO mempunyai seorang teman bernama D yang sampai hari ini masih bekerja di Kamboja. Tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang," kata dia.
"Tersangka EO meminta bantuan kepada tersangka S untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening yang diduga untuk sarana kejahatan penipuan. Setelah mendaftarkan rekening ke beberapa handphone baru, tersangka EO langsung mengirimkan HP tersebut ke Kamboja," imbuhnya.
Total, sudah ada 15 rekening yang sudah didapat oleh D dari tersangka EO sejak Februari 2024.
Daftar Lengkap 5 Nama Komplotan Penipu Modus Hipnotis antar Pulau Jawa-Sumatera, Ini Wajahnya |
![]() |
---|
Tampang Yoga Pratama, Menyamar Jadi Polisi Kuras Harta Korban, Ketahuan saat Menipu Polisi |
![]() |
---|
Detik-detik Ibu Deliana di Siantar Dihipnotis, 180 Juta Raib: Perempuan Itu Ngelendot di Bahu Saya |
![]() |
---|
Babak Baru Nina Wati, Kini Resmi Dilaporkan Dugaan Penipuan Modus Masuk TNI Angkatan Darat 325 Juta |
![]() |
---|
Siapakah Sosok Gultom yang Disebut Nina Wati Bakal Bawa Pasukan ke Polda Sumut saat Dirinya Ditahan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.