Kasus Pencabulan di Langkat
6 Bulan Lalu Dilaporkan, Pelaku yang Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun di Langkat Belum Ditangkap
AT menambahkan, jika kemarin penyidik sempat mengatakan, jika hasil visum anaknya yang diduga dicabuli, tak ada tanda-tanda.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Orangtua MZ (9) siswi kelas III SD yang diduga dicabuli tetangganya ternyata sudah melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Langkat pada tanggak 6 Januari 2024.
Hal ini dikatakan oleh ibu korban AT (28) saat diwawancarai wartawan dirumah korban di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Sudah 6 bulan yang lalu kami laporkan pelaku ke Polres Langkat. Tapi sampai sekarang pelaku belum ditangkap pihak kepolisian," ujar AT, Jumat (28/6/2024).
Ibu korban menjelaskan, beberapa waktu yang lalu penyidik dalam hal ini Unit PPA Polres Langkat, sempat memberitahu perkembangan kasus tersebut.
"Kemarin jupernya mengatakan, katanya kami minim saksi makanya enggak naik ke lidik," ujar AT.
AT menambahkan, jika kemarin penyidik sempat mengatakan, jika hasil visum anaknya yang diduga dicabuli, tak ada tanda-tanda.
"Hasil visumnya katanya tidak ada apa-apa. Jadi saya bilang kalau tidak ada apa-apa, jadi boleh dipegang-pegang kemaluannya," ujar AT.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi, tak banyak memberikan komentarnya.
"Ok, segera aku cek ya," ujar Dedi.
Diketahui, seorang anak yang masih duduk di kelas III SD diduga tega dicabuli tetangganya sendirinya di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Adapun inisial korban berinisial MZ (9), sedangkan pelaku berinsial S (50). Bukannya menyayangi korban bagaikan seorang cucu, pelaku malah diduga tega mencabulinya.
Kejadian ini bermula, saat salahseorang anak pelaku sempat mencerikan perbuatan ayahnya ke ibu korban berinisial AT (28).
"Anak pelaku yang mulanya memberitahu saya kejadian ini pada malam tahun baru 2024 lalu. Katanya kalau kakak tau kelakuan ayah ku, pasti kakak jijik kali sama ayah ku. Kenapa rupanya saya bilang, terus dibilangnya, pernah anaknya itu nampak, tangan ayahnya masuk ke dalam celana anak saya," ujar AT, Jumat (28/6/2024).
Ibu korban mengaku, jika anaknya ini memang sering kerumah pelaku karena ngambil adiknya. Pasalnya adiknya sering di momong sama keluarga pelaku.
"Waktu itu saya baru siap lahiran anak ketiga," ujar AT.
Parahnya, pelaku menjalankan aksi bejatnya di sofa yang berada di dalam rumah. Di mana istri dan anaknya tengah berada di rumah.
Bahkan tak hanya dirumahnya, korban MZ pernah juga dibawa ke ladang pelaku. Menurut pengakuan MZ, pelaku juga diduga pernah dicabulinya di ladang.
"Tapi gak ada yang pernah nampak, cuma kalau melihat anak saya ini dibonceng pelaku ada yang sering nampak," ujar AT.
"Dan kami mulanya enggak ada mikir yang macam-macam sewaktu pelaku dan anak kami ini sering dibawa atau dibonceng pelaku naik sepeda motornya," sambungnya.
Tak hanya itu, AT menambahkan jika anaknya sempat diancam pelaku, agar apa yang telah diperbuatnya agar jangan dibilang sama siapa-siapa.
"Pelaku ini tetangga kami. Kejadiannya pada Desember 2023 lalu," ujar AT.
Mendengar perbuatan pelaku, ayah korban sempat marah besar.
"Suami saya marah kali, bahkan kami tahan-tahan agar tidak dihajar pelaku," ujar AT.
Atas kejadian ini, pelaku sudah dilaporkan ibu korban ke Polres Langkat.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.