Pilkada Pandeglang
Kadisdukcapil Pandeglang dan Sekretaris Camat Kedapatan Mendukung Bakal Calon Jelang Pilkada
Keduanya dinilai terbukti mengendorse pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pejabat ini memberikan dukungan kepada bakal calon kepala daerah menjelang Pilkada pada November mendatang.
Sejauh ini, ada 2 pejabat yang diduga melanggar, yakni Kepala Dinas Dukcapil Pandeglang, Didi Mulyadi dan Sekretaris Camat Menes, Usep Sudarma.
Baca juga: Gerindra dan PKS Sepakat Koalisi, Sales Panci dan Juragan Kambing Diusung di Pilkada Kota Serang
Keduanya dinilai terbukti mengendorse pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang periode 2024 2029, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengatakan, proses penelusuran dan penanganan dugaan pelanggaran ASN tersebut sudah selesai.
"Berdasarkan hasil penelusuran ASN tersebut patut diduga melanggar UU no 20 tahun 2023 tentang ASN," kata Tahajudin kepada wartawan melalui pesan instan, Jumat (28/6/2023).
Selanjutnya lanjut Tahajudin, Bawaslu Pandeglang merekomendasikan perkara ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk proses tindak lanjut.
"Selanjutnya panwascam Menes melalui Bawaslu Pandeglang akan merekomendasikan ke KASN," ujarnya.
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Karo Pengelegiku yang Dipopulerkan Iche Br Ginting, Ini Terjemahannya
Didin menambahkan, mengenai sanksi yang bakal diberikan kepada dua pejabat tersebut diserahkan ke KASN.
"Untuk sanksi tergantung KASN, kami hanya merekomendasikan," pungkasnya.
Sebelumnya dalam video yang dilihat Tribunbanten.com, pada Senin (24/06/24), tampak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Didi Mulyadi.
Baca juga: RUMAH SAKIT Kebanjiran Pasien Gangguan Jiwa Akibat Judi Online, Khawatir Terus Bertambah
Dan Sekretaris Camat (Sekmat) Menes, Usep Sudarmana, memegang poster bakal calon Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi.
"Birokrat-aparat bersatu tak bisa dikalahkan, Sekmat Usep Kecamatan Menes bersama Binwil Menes, saat membagikan atribut Ingsa Allah Menes menang 70 persen," demikian keterangan dalam video tersebut.
Artikel ini Tayang di Tribun Banten
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Didi-Mulyadi-dan-Sekretaris-Camat.jpg)