Berita Viral
SOSOK Muhammad Erik, Pengurus Ponpes Diduga Nikahi Gadis 16 Tahun, Ortu tak Tahu, Syok Anak Hamil
Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Mr. Meski telah dinikahi, korban dan Muhammad Erik tidak pernah tinggal satu rumah.
Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo A60 Terbaru, Diklaim Sebagai Ponsel Tahan Banting
Anehnya, Muhammad Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya.
Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Muhammad Erik.
Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan Muhammad Erik, berinisial M, saat dipanggil oleh Muhammad Erik.
Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Tahu dilaporkan ke polisi
Muhammad Erik mengaku telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkna oleh orang tua korban ke polisi.
Akan tetapi, ia enggan berkomentar lebih lanjut soal laporan terhadap dirinya.
Ia mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Meski begitu, Muhammad Erik enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya. Kompas.com berusaha menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukum ME. Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji dan tidak bisa dihubungi.
Jadi tersangka
Muhammad Erik kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.