Berita Viral
ISTRI Pengasuh Ponpes yang Nikahi Siri Gadis 16 Tahun Buka Suara, tak Tahu Keberadaan Muhammad Erik?
ME sebelumnya telah dipanggil oleh Satreskrim Polres Lumajang. Namun polisi mengonfirmasi belum mendapat kepastian keberadaan dari tersangka.
Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo A60 Terbaru, Diklaim Sebagai Ponsel Tahan Banting
Anehnya, Muhammad Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya.
Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Muhammad Erik.
Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan Muhammad Erik, berinisial M, saat dipanggil oleh Muhammad Erik.
Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Tahu dilaporkan ke polisi
Muhammad Erik mengaku telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkna oleh orang tua korban ke polisi.
Akan tetapi, ia enggan berkomentar lebih lanjut soal laporan terhadap dirinya.
Ia mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Meski begitu, Muhammad Erik enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya. Kompas.com berusaha menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukum ME. Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji dan tidak bisa dihubungi.
Jadi tersangka
Muhammad Erik kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Lumajang AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2024).
"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," kata Rohim, Jumat (28/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.