CPNS 2024
Ketahui Syarat dan Dokumen yang Diperlukan dalam Seleksi CPNS 2024
Pemerintah hingga kini belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah hingga kini belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).
Awalnya CPNS 2024 dijadwalkan dibuka pada bulan Juni, namun ditunda karena beberapa alasan, termasuk
- Finalisasi kebutuhan untuk membangun ASN oleh instansi terkait.
- Penyesuaian anggaran.
- Pertimbangan teknis.
Meskipun ditunda, pemerintah akan tetap melanjutkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Berikut Ini Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
a. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Pelamar tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
d. Pelamar bukan CPNS, PNS, TNI atau Polri.
e. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.