Berita Viral
SOSOK Selebgram Ambon IP, Video Syurnya dengan Oknum Brimob Maluku Viral, Pernah Dihapus Tahun 2022
Pada tahun 2022 lalu sebuah video asusila antara oknum brimob dan selebgram IP juga sempat beredar.H ujrah mengaku keduanya berpacaran.
"Kurang tahu juga apakah masih aktif atau tidak," sebutnya.
Sebelumnya sejumlah foto mesum diduga milik seorang selebgram Ambon berinisial IP (24) dan pasangannya tersebar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: LIVE MotoGP Belanda 2024 Malam Ini, Cek Starting Grid hingga Klasemen Terbaru
Beredarnya foto-foto tersebut sontak menghebohkan warga di Maluku.
Setelah viral, IP kemudian mendatangi kantor Polda Maluku untuk melaporkan kejadian itu.
Kasus Lain: Kakek 62 Tahun Pemeran Video Syur Viral di Ambon Kini Ditahan
Inilah sosok kakek 62 tahun pemeran video syur viral jadi tersangka.
Pemeran wanita muda dalam video tersebut pun melapor ke polisi.
Pria paruh baya, pemeran video asusila dengan perempuan muda di Kota Ambon telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: SOSOK Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Era Soeharto, Pernah Pimpin Perusahaan Bir Terkenal Dunia
Diketahui, tersangka atas nama Paulus Sabono ternyata sudah berusia 62 tahun.
Dirinya juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Pulau Ambon hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sabono yang merekam video asusila tersebut.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunAmbon.com, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Sementara si perempuan muda, EL belum diketahui apakah akan ditahan atau tidak.
"Sudah diperiksa dan yang merekam video saat ini sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Sebelumnya, AKP. La Beli mengatakan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut bisa kenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.