Medan Terkini
Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Mulai 1 Juli Turun, Kini Rp 40 Ribu
PT Railink bersama dengan Kementerian Perhubungan menerapkan harga baru untuk Tiket KA Bandara yang berlaku mulai hari ini, Senin (1/7/2024).
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Railink bersama dengan Kementerian Perhubungan menerapkan harga baru untuk Tiket KA Bandara yang berlaku mulai hari ini, Senin (1/7/2024).
Penyesuaian harga tiket ini merupakan hasil evaluasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI dan PT Railink sebagai operator pengelola kereta bandara di wilayah Sumatera Utara.
Berlaku mulai 1 Juli 2024, penumpang dapat menikmati harga tiket KA Rp.40.000,- untuk perjalanan menuju Stasiun Medan ataupun menuju Kualanamu International Airport.
Sebelumnya tiket KA Bandara Kualanamu seharga Rp 65.000,- dan saat ini semua berganti nama menjadi KA Srilelawangsa dengan harga yang lebih terjangkau.
Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti menyanpaikan dukungan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat.
"KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport," ujarnya.
Dengan harga yang terjangkau ini diharapkan memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.
"Tarif yang lebih terjangkau, KAI Bandara akan memberikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya. KAI Bandara tetap berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat," katanya.
KAI Bandara juga mengimbau kepada penumpang untuk dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera.
Memastikan ketersediaan tempat dan mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI Bandara dapat diakses melalui website PT Railink, www.railink.co.id ataudi media sosial IG : @kabandara, FB : @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS dan email: humas@railink.co.id.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Polisi Gerebek Gudang 26 Kg Sabu di Medan Labuhan, Dikendalikan Warga Aceh yang Merantau ke Thailand |
![]() |
---|
Diduga akibat Puntung Rokok, Hutan Karet di Asahan Terbakar |
![]() |
---|
Polisi Kantongi Identitas Begal yang Tewaskan Ojek, Kapolres Belawan: Serahkan Diri atau Ditembak |
![]() |
---|
Nyolong Motor Pelanggan Warnet di Jalan Halat Medan, Dua Pria Ditangkap |
![]() |
---|
Motif dan Kronologi Anak SD Diculik di Medan Marelan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.