Berita Viral

Pegi Setiawan Jalani Sidang Praperadilan dengan Tenang, Terkuak Bisikan Pesan dari Ibu Jelang Sidang

Pegi Setiawan jalani sidang praperadilan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon, Senin (1/7/2024). Ia tampak menjalani sidang dengan tenang.

Editor: Liska Rahayu
Kompas.com/Faqih Rohman Syafei
Situasi jalannya Sidang Praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuh Vina dan Eki, Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Senin (1/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pegi Setiawan jalani sidang praperadilan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon, Senin (1/7/2024).

Ia tampak menjalani sidang dengan tenang.

Ternyata sebelum sidang berlangsung, ia sempat dibisikkan pesan dari ibunya.

Sebelum sidang praperadilan dimulai, ibunda Pegi Setiawan turut datang mendukung putranya di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Kartini datang membisikan dukungan kepada Pegi agar tenang dalam menghadapi sidang praperadilannya hari ini.

Dari pantauan Tribunnewsbogor.com, dalam ruang sidang, Kartini nampak cemas.

Dia mengerutkan jidatnya.

Kartini mengaku, sebelum sidang praperadilan ini, dirinya sempat berbincang dengan Pegi Setiawan.

Situasi jalannya Sidang Praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuh Vina dan Eki, Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Senin (1/7/2024).
Situasi jalannya Sidang Praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuh Vina dan Eki, Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Senin (1/7/2024). (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

Dalam perbincangan itu, Kartini menyebut Pegi saat ini dalam keadaan baik dan jauh lebih tenang untuk menghadapi proses hukum ini.

"Sempat ngobrol dengan pegi Alhamdulillah dia lebih tenang, lebih kuat menghadapi. Saya cuma kasih semangat biar tabah menjalani ini," ujar Kartini.

Sesekali nampak Kartini tengah berdoa berharap anak kandungnya dinyatakan tak bersalah.

Sebelumnya, sidang harus ditunda karena termohon dari jajaran Kepolisian Daerah Jabar mangkir, Senin (24/6/2024).

Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendi, mengaku tak peduli apakah Polda Jabar akan hadir atau tidak pada sidang nanti.

Ia mengatakan, hakim di pengadilan mempunyai kewenangan berdasarkan undang-undang untuk menggelar sidang tanpa kehadiran termohon.

"Polda Jabar mau hadir atau tidak juga tidak apa-apa. Setelah kemarin tidak hadir, hakim berhak untuk memanggil yang kedua kalinya," ujar Muchtar, Sabtu (29/6/2024).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved