Berita Viral
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Polda Jabar Kalah Telak, Tak Bawa Bukti di Sidang Praperadilan
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji menilai Polda Jabar telah kalah dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji menilai Polda Jabar telah kalah dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Menurut Susno, Polda Jabar yang tidak membawa bukti kuat penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky sudah menjadi kesalahan yang fatal.
Apalagi, Polda Jabar cuma membawa saksi ahli daka sidang praperadilan tersebut.
"Paling ahli pidana akan berkata, misalnya, 'Apa pengertian bersama-sama?' 'Apa pengertian dengan kekerasan?' Apa pengertian malam hari?'" kata Susno di Nusantara TV yang tayang pada Senin (1/7/2024).
Susno menyindir jika ahli pidana mampu menunjuk Pegi Setiawan sebagai tersangka, maka dia tak lebih dari seorang ahli nujum.
Pasalnya, ahli yang bakal dihadirkan tidak didukung oleh alat-alat bukti lain sehingga tak memperkuat Pegi sebagai tersangka.
"Kalau tidak mendatangkan saksi, hanya ahli saja alat buktinya, ini sudah kalah sebelum tempur," ujarnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2008 itu mengaku malu dengan penanganan kasus Vina dan Eky oleh penyidik Polda Jabar.
Susno tak sepakat dengan sikap Polda Jabar yang 'nekat' di praperadilan dengan mengantongi 'amunisi' ala kadarnya.
"Ini sama dengan bunuh diri. Saya tidak setuju, saya ini bagian dari Polri masih digaji oleh Polri. Jangan sampai adik-adik saya mengajukannya gitu. memalukan. malu saya. Jangan dikira saya udah pensiun, Pak Oegro (Wakapolri 2013-2014) udah pensiun, enggak ada rasa malu lagi. Malu besar," pungkasnya.
Akui tak bawa saksi
Polda Jawa Barat (Jabar) terang-terangan mengungkapkan, tidak memiliki saksi pada sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Pihak kepolisian yang digugat, hanya akan menghadirkan barang bukti dan ahli untuk menguatkan argumennya.
Sementara, tim kuasa hukum Pegi akan menghadirkan saksi, barang bukti dan ahli.
Saat pembacaan gugatan oleh tim kuasa Hukum Pegi Setiawan rampung, hakim sidang lalu membicarakan agenda selanjutnya.
Kubu Pegi menyatakan ingin menyampaikan replik dan duplik.
Hakim menanyakan kepada pihak Polda Jabar, apakah siap menjawab gugatan Pegi sekarang juga demi memperingkas agenda sidang.
Tim yang dipimpin Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menyatakan akan memberikan jawaban pada sidang berikutnya, yakni Selasa (2/7/2024).
"Akan mengajukan jawaban besok," kata kubu Polda Jabar.
Baca juga: Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 26 Personel dan Pelepasan Purnabakti
Baca juga: Kantongi Rekomendasi PKB dan Gerindra, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Yakin Menang di Pilkada
Seketika, penonton sidang di ruangan bereaksi menyoraki.
"Wooo," terdengar pada siaran langsung sidang yang ditayangkan Kompas TV.
Hakim Eman pun menenangkan situasi sidang.
"Gak usah ditanggapi, percuma, bikin ribut," kata hakim Eman.
Eman pun membacakan agenda sidang esok hari.
"Untuk jawaban jam sembilan pagi, untuk replik jam satu, duplik habis ashar," kata Eman.
Pada hari Rabu (3/7/2024), sidang akan beragendakan pembuktian dari kubu Pegi.
Sedangkan pada Kamis (4/7/2024) agendanya pembuktian dari pihak Polda Jabar.
Sedangkan pada Jumat (5/7/2024) agendanya adalah kesimpulan, dan Senin (8/7/2024) adalah putusan.
Eman menekankan tentang apa saja yang akan dihadirkan pada sidang pembuktian dari kedua kubu.
Pihak Pegi akan menghadirkan barang bukti, saksi dan ahli. Sedangkan pihak Polda Jabar tidak memiliki saksi.
"Ahli saja tidak ada saksi, tapi ahli," kata Eman berbicara kepada pihak Polda Jabar.
"Di sini (pihak Pegi) juga surat, saksi dan ahli, Rabu. Di sini (pihak Polda Jabar) surat dan ahli," lanjut Eman.
Baca juga: Bupati Samosir Salurkan Bansos untuk Penyandang Disabilitas, Anak Terlantar dan Lansia
Baca juga: PAN Minta Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta, Berharap Bisa Pasangkan Dengan Putri Zulhas
(*/tribun-medan.com)
DAFTAR 6 Poin Keputusan Hasil Rapat DPR RI Terkait 17+8 Tuntutan Rakyat, Gaji Rp 65 Juta per Bulan |
![]() |
---|
KESAKSIAN Warga Detik-detik Penemuan Jasad Ibu dan 2 Anak di Bandung, Terakhir Terlihat Beli Jajanan |
![]() |
---|
BEM FAKULTAS Kecewa dengan Ketua BEM UI yang Hadir Audiensi dengan Pimpinan DPR, Kini Timbul Curiga |
![]() |
---|
NASIB Andi Buruh Bangunan Bunuh Lansia dan Mayatnya Dibiarkan Telungkup di Pekarangan Belakang Rumah |
![]() |
---|
GAJI Anggota DPR RI Jadi Rp 65 Juta Per Bulan Setelah Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Dihapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.