Berita Viral
Nasib Firli Bahuri, Polda Baru Temukan Perkara Lain Selain Kasus Pemerasan, Diketahui Sebaran Harta
Polda Metro Jaya menemukan perkara lain yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Seperti diketahui, Firli berstatus tersangka dugaaan pemerasaan
Hal ini sebagai upaya penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
"Dan terkait dengan temuan atau fakta baru yang kita temukan, di mana terdapat beberapa aset berupa tanah dan bangunan ini juga menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
"Karena terkait perolehan itu berada di kisaran waktu yang sama dari kurun waktu dugaan tindak pidana korupsi (pemerasan) yang terjadi. Termasuk rencana penyidik untuk melakukan penyidikan TPPU," sambungnya.
Adapun sejumlah aset Firli Bahuri diketahui berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Yogyakarta mencakup Bantul dan Sleman, Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
"Jadi menjadi materi dan target dari penyidik gabungan selanjutnya terkait dengan pidana TPPU," ujarnya.
Baca juga: JAM TAYANG Siaran Langsung Brasil vs Kolombia. Prediksi Skor dan Line up Brasil vs Kolombia
Baca juga: UPDATE Daftar Tim Lolos 8 Besar EURO 2024, Belanda dan Turki Susul Spanyol
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber artikel sebagian dikutip dari: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.