Humbahas Memilih

Proses Verfak bagi Bapaslon Jalur Perseorangan sedang Berlangsung, KPUD Humbahas: Esok Hari Selesai

Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), KPUD tengah lakukan proses verifikasi faktual (verfak).

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Humbahas. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbahas tengah lakukan proses verifikasi faktual (verfak).

Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba menuturkan, proses verfak akan berakhir esok, Kamis (4/7/2024).

"Verfak lagi berproses hingga esok hari, Kamis (4/7/2024). Hingga saat ini, proses verfak berjalan lancar," ujar Saudara Purba.

Jelang pilkada di Humbahas, yang menyerahkan berkas dukungan perseorangan hanya 1 bapaslon, yakni Junita Rebeka Marbun - Tonny Sihombing.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi (vermin). Ia juga menjelaskan secara detail jumlah data dukungan yang didaftarkan oleh bapaslon tersebut pada sistem informasi pencalonan (silon) KPU. 


"Yang pertama, jumlah dukungan yang diinput ke silon  ada sebanyak 14.417 data. Lalu, hasil vermin adalah yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 11.617 data dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2800 data," terangnya. 

Selanjutnya, pihaknya mereka melakukan perbaikan dengan adanya keputusan dari KPU RI. 

"Jumlah dukungan perbaikan tersebut, data yang dimasukkan ke silon bertambah 5440 data. Hasil verminnya adalah yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 4926 data. Dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah sebanyak 514 data," tuturnya. 

Sehingga, bapaslon tersebut memperoleh dukungan perseorangan dan telah dimasukkan ke silon lebih banyak dari syarat dukungan minimal untuk jalur perseorangan. 

"Jumlah dukungan setelah perbaikan verifikasi bakal pasangan calon menjadi 16.543 data. Artinya, ebih banyak dari syarat dukungan minimal yakni sebanyak 14.146 data," sambungnya. 

Selanjutnya, ia juga menyampaikan persebaran dukungan tersebut berada di 10 kecamatan. 

"Syarat dukungan tersebar di 10 kecamatan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved