Humbahas Memilih
Proses Verfak bagi Bapaslon Jalur Perseorangan sedang Berlangsung, KPUD Humbahas: Esok Hari Selesai
Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), KPUD tengah lakukan proses verifikasi faktual (verfak).
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbahas tengah lakukan proses verifikasi faktual (verfak).
Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba menuturkan, proses verfak akan berakhir esok, Kamis (4/7/2024).
"Verfak lagi berproses hingga esok hari, Kamis (4/7/2024). Hingga saat ini, proses verfak berjalan lancar," ujar Saudara Purba.
Jelang pilkada di Humbahas, yang menyerahkan berkas dukungan perseorangan hanya 1 bapaslon, yakni Junita Rebeka Marbun - Tonny Sihombing.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi (vermin). Ia juga menjelaskan secara detail jumlah data dukungan yang didaftarkan oleh bapaslon tersebut pada sistem informasi pencalonan (silon) KPU.
"Yang pertama, jumlah dukungan yang diinput ke silon ada sebanyak 14.417 data. Lalu, hasil vermin adalah yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 11.617 data dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2800 data," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya mereka melakukan perbaikan dengan adanya keputusan dari KPU RI.
"Jumlah dukungan perbaikan tersebut, data yang dimasukkan ke silon bertambah 5440 data. Hasil verminnya adalah yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 4926 data. Dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah sebanyak 514 data," tuturnya.
Sehingga, bapaslon tersebut memperoleh dukungan perseorangan dan telah dimasukkan ke silon lebih banyak dari syarat dukungan minimal untuk jalur perseorangan.
"Jumlah dukungan setelah perbaikan verifikasi bakal pasangan calon menjadi 16.543 data. Artinya, ebih banyak dari syarat dukungan minimal yakni sebanyak 14.146 data," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan persebaran dukungan tersebut berada di 10 kecamatan.
"Syarat dukungan tersebar di 10 kecamatan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
KPU Humbahas Perpanjang Waktu Verifikasi Administrasi Bacalon Perseorangan, Tenggatnya hingga 7 Juni |
![]() |
---|
Wabup Humbahas Daftarkan Diri ke Partai PDI P Sebagai Bacalon Bupati Humbahas di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Humbahas Siap Distribusikan Logistik Pemilu 2024, Ini Kata Ketua KPU Marusaha Lumbantoruan |
![]() |
---|
KPU Humbahas Ungkap Hanya 14 dari 15 Parpol yang Menyerahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg |
![]() |
---|
KPU Humbahas Minta Parpol Tanggap saat Verifikasi Administrasi Mulai 15 Mei 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.