Humbahas Memilih
KPU Humbahas Ungkap Hanya 14 dari 15 Parpol yang Menyerahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg
Dari 384 bacaleg dari 15 parpol, hanya 358 bacaleg dari 14 parpol yang telah menyerahkan hasil perbaikan dokumen dan persyaratan ke KPU Humbahas.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan (Humbahas) telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) parpol yang telah didaftarkan beberapa waktu lalu.
Penyerahan hasil verifikasi administrasi tersebut dilakukan pada Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Verifikasi Administrasi di KPU Humbahas, Pemeriksaan Sejumlah Dokumen Bacaleg Dilakukan
Baca juga: Proses Verifikasi Administrasi untuk 384 Bacaleg Masih Berlangsung, KPU Humbahas Bilang Begini
Namun, saat perbaikan dokumen Bacaleg, dari 15 parpol, hanya 14 parpol yang menyerahkan kembali ke KPU Humbahas.
Komisioner KPU Humbahas, Voker Sutomo Tamba menjelaskan, dari 384 bacaleg dari 15 parpol, hanya 358 bacaleg dari 14 parpol yang telah menyerahkan hasil perbaikan dokumen dan persyaratan ke KPU.
"Yang mendaftar sebelumnya, ada sebanyak 384 bacaleg dari 15 partai politik. Kini yang ada sebanyak 358 bacaleg dari 14 parpol," ujar Voker Tamba, Rabu (12/7/2023).
"Satu parpol tak berikan hasil perbaikan ke KPU. Selain itu, ada juga beberapa parpol yang mengurangi bacalegnya," sambungnya.
Sebelumnya, pascapendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan (Humbahas) meminta agar partai politik (parpol) tanggap saat proses verifikasi administrasi yang berlangsung sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023).
Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing meminta agar parpol yang telah mengajukan bacaleg dapat memberi respons manakala ada hal-hal terkait persyaratan yang masih kurang.
"Kami juga meminta kerja sama yang baik dari parpol yang mengajukan bacaleg jikalau nanti ada dokumen persyaratan yang belum memenuhi syarat agar segera dilengkapi," ujar Binsar beberapa waktu lalu.
Lalu, pihaknya akan mengumumkan daftar calon sementara sekaligus juga meminta respon masyarakat terkait daftar tersebut.
Baca juga: PDI Perjuangan Pakai Ulos Batak saat Daftarkan Bacaleg ke KPU Humbahas
Baca juga: Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg, KPU Humbahas Ingatkan Parpol Soal Tahapan Perbaikan
"Kemudian nanti di masa perbaikan, silahkan menyerahkan dokumen perbaikan. Setelah itu kami akan mengumumkan daftar calon sementara," terangnya.
"Setelah pengumuman daftar calon sementara, kami juga meminta kepada masyarakat luas untuk bersedia memberikan tanggapan atas daftar calon yang kami umumkan," sambungnya.
"Sehingga bacaleg yang akan berkompetisi pada pemilu 2024 mendatang lebih berkualitas," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.