Breaking News

Berita Viral

ABDUL PASREN Semakin Terpojok, Kini Dilaporkan Keponakannya Sendiri: Beri Keterangan Palsu

Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan ke Mabes Polri oleh keponakannya sendiri, Aminah. Abdul Pasren merupakan ketua RT yang menolak berkata jujur soal kas

HO
Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan ke Mabes Polri oleh keponakannya sendiri, Aminah. Abdul Pasren merupakan ketua RT yang menolak berkata jujur soal kasus Vina dan Eky.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan ke Mabes Polri oleh keponakannya sendiri, Aminah. Abdul Pasren merupakan ketua RT yang menolak berkata jujur soal kasus Vina dan Eky. 

Para terpidana mengatakan bahwa Abdul Pasren menolak berkata jujur terkait kasus kematian Vina dan Eky. Para terpidana sempat memohon ke Abdul Pasren berkata jujur bahwa mereka tidur di rumahnya saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 lalu. 

Akibat pernyataan Abdul Pasren itu, Aminah melaporkan pamannya itu ke Mabes Polri. 

Di samping itu, Aminah merupakan kakak dari Supriyanto, salahs atu terpidana pembunuhan Vina dan Eky.  

Aminah, tanpa segan berani melaporkan pamannya sendiri, eks Ketua RT Abdul Pasren, ke Mabes Polri bersama para terpidana lainnya terkait keterangan palsu.

Namun Aminah langsung mendapatkan serangan dari Kuasa Hukum Abdul Pasren, Elza Syarief. 

Abdul Pasren memberi somasi ke Aminah

Kendati demikian, Aminah mengaku tak gentar.

Ia tetap tidak meyakini bahwa Supriyanto salah dan pamannya sendiri lah yang menyebabkan adiknya dijebloskan ke bui.

Aminah mengaku masih memiliki hubungan saudara dengan Abdul Pasren.

Baca juga: Pengusaha Muda di Surabaya Hendy Setiono Maju Pilkada 2024, PSI Siap Beri Dukungan

Baca juga: LIVE dan Prediksi 8 Besar Copa America 2024, Argentina vs Ekuador, Lionel Messi Diragukan Tampil

Baca juga: PREDIKSI Uruguay Vs Brasil 8 Besar Copa America 2024, Lengkap Line-up, H2H, Siapa Bakal Gugur?

Ia menyebut Pasren merupakan pamannya.

Namun, Pasren, disebut Aminah tak membela keponakannya sendiri.

Pasren malah dinilai tidak jujur dalam kesaksiannya di pengadilan.

"Waktu itu Ketua RT tidak mengakui kalau salah satu terpidana itu keponakannya. Ibunya ibu saya itu kakaknya istrinya pak RT," kata Aminah.

Bantah keterangan Pasren

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved