TRIBUN WIKI

Cara Cek NIK E-KTP Secara Online Melalui Situs Lapor Kemendagri, Simak Langkahnya

Cara cek NIK E-KTP secara online bisa diakukan melalui situs Lapor Kemendagri dengan alamat kemendagri.lapor.go.id. Langkah-langkahnya cukup mudah.

Editor: Array A Argus
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP - E-KTP akan segera beralih menjadi E-KTP digital yang hanya menggunakan teknologi QR Code, berikut penjelasannya lengkap dengan syarat & cara buatnya. 

- Jika dibutuhkan, unggah lampiran dokumen KTP

- Centang "Anonim" untuk menyembunyikan nama pemohon, serta centang "Rahasia" jika tidak ingin permintaan informasi dipublikasikan

Terakhir, pilih "Lapor!".

Baca juga: 7 Tips Menabung Bagi Kalangan Mahasiswa, Nomor 1 dan 2 Paling Penting

2. Telpon Halo Dukcapil

Masyarakat yang ingin mengecek apakah NIK terdaftar di Ditjen Dukcapil atau tidak dapat menghubungi telepon Halo Dukcapil di nomor 1500537.

Namun, untuk mengakses layanan ini, masyarakat harus menyiapkan pulsa telepon yang cukup.

Sebelum cek, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK atau KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. WhatsApp Halo Dukcapil

Ditjen Dukcapil juga menyediakan kontak WhatsApp bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan atau permohonan informasi.

Simak langkah-langkahnya berikut:

Baca juga: 7 Tips Menabung Bagi Kalangan Mahasiswa, Nomor 1 dan 2 Paling Penting

- Buka kontak Halo Dukcapil di nomor 08118005373 atau klik di sini

- Ketik "Menu" pada halaman obrolan Halo Dukcapil

- Pilih "Pengaduan"

- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor telepon, kota domisili, dan permasalahan

- Pada bagian permasalahan, tulis permintaan untuk mengetahui valid atau tidaknya NIK, serta lampirkan dokumen jika diperlukan.

Baca juga: 6 Tips Merawat Laptop Agar Awet dan Tahan Lama

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved