Berita Viral
GEGER Penemuan Mayat Laki-laki di Bogor, Alat Kelaminnya Hilang, Mulut Disumpal Kain
"Mulut tersumpal kain, terdapat luka di bagian belakang kepala akibat hantaman benda tumpul dan alat kelamin yang sudah terpotong atau hilang,"
TRIBUN-MEDAN.com - Geger penemuan mayat laki-laki di Bogor.
Alat kelaminnya hilang.
Mulut korban juga disumpal kain.
Baca juga: JAM Tayang MotoGP Jerman 2024 Pekan Ini, Taji Si Raja Sachsenring Marc Marquez Dipertaruhkan
Warga Kampung Parakan Kembang, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024), geger dengan penemuan mayat.
Pasalnya mayat yang belum diketahui identitasnya itu tidak memiliki alat kelamin.
Selain itu dari kondisi mayat yang ditemukan di pinggiran Sungai Ciliwung sekitar pukul 14.00 WIB, dalam kondisi mengenaskan.
Mayat ditemukan warga dengan kondisi tubuh yang tak utuh.
Awal Mula Penemuan Mayat
Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, penemuan mayat bermula dari warga yang melihat area sungai ada sesuatu yang janggal di tepi sungai.
Saat dihampiri, benar saja benda yang dicurigai itu rupanya mayat tanpa identitas.
Warga yang menemukan mayat tersebut langsung memberitahukan kejadian ini kepada RT, RW serta Bhabinkamtibmas setempat.
Usai menerima laporan, Tim SAR gabungan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengevakuasi mayat tersebut.
Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang belum dapat memastikan penyebab tewasnya mayat tanpa identitas tersebut.
"Kalau untuk indikasi belum ya, masih kita selidiki karena tindak pidana atau binatang buas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2024).
Mayat Laki-laki Tanpa Kelamin
Polisi berhasil mengidentifikasi mayat yang ditemukan di Sungai Cilebut Timur, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasilnya, mayat yang sebelumnya tidak diketahui jenis kelaminnya itu dinyatakan sebagai seorang laki-laki.
Hal itu terlihat dari bodi dan perawakannya.
Baca juga: SOSOK Siti Mutmainah Istri Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Pekerjaannya Mentereng, Sandang Gelar Doktor
“Ditemukan seorang diduga berjenis kelamin laki-laki tidak dikenal (tanpa identitas) telah meninggal dunia tersangkut di pinggir sungai dengan kondisi tanpa mengenakan pakaian (telanjang bulat),” jelas Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang.
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah mulai membengkak.
“Dugaan sementara belum ada, tapi kalau saya lihat (mayat) sudah gemuk (bengkak) sudah gede. Sepertinya mayat itu sudah beberapa hari, bisa juga dari jauh tempat lain,” jelasnya.
Setelah berhasil dievakuasi jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada sekitar pukul 16.30 WIB mayat korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati," pungkasnya.
Ciri-ciri Korban
Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya korban.
Apakah akibat kekerasan atau faktor lain karena masih dalam proses penyelidikan.
Adapun ciri-ciri korban yakni memiliki tato pada lengan sebelah kiri dan mengenakan kalung perak atau emas putih.
"Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika memiliki informasi mengenai identitas korban atau kejadian yang terkait dengan penemuan mayat ini," kata polisi.
Terdapat beberapa kejanggalan saat mayat itu ditemukan.
"Mulut tersumpal kain, terdapat luka di bagian belakang kepala akibat hantaman benda tumpul dan alat kelamin yang sudah terpotong atau hilang," ujar Kompol Birman Simanullang.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Sosok Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Kominfo Mundur Buntut Pembobolan Pusat Data Dibobol Hacker
Baca juga: Sosok CAT Gadis Cantik Tinggal di Belanda dan Belgia Sejak 2010, Kok Mau Dikibuli Hasyim Asyari?
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GEGER-Penemuan-Mayat-Laki-laki-di-Bogor-Alat-Kelaminnya-Hilang-Mulut-Disumpal-Kain.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.