Sosok
Sosok Hasyim Asyari yang Dipecat dari Ketua KPU RI karena Kasus Asusila, Ini Rekam Jejaknya
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok dan profil Hasyim Asy'ari yang baru saja dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
Sanksi pemecatan Hasyim Asyari dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada, Rabu (3/7/2024).
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam putusannya, Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.
Adapun dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim Asyari dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu ( seorang wanita anggota PPLN Den Haag), termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakuan sidang putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Hasyim Asyari menjadi teradu dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Aduan dilayangkan dari pihak Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI pada Kamis (18/4/2024) lalu.
"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” tutur kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan pada Kamis (18/4/2024) lalu.
Setelah Hasyim Asy'ari dipecat dari Ketua KPU RI, bagaimana nasib wanita diplomat RI yang pernah menjadi anggota PPLN Den Haag tersebut?
Seperti apa sosok dan profil Hasyim Asy'ari yang dituding lakukan tindakan asusila tersebut?

Hasyim Asy'ari. (TRIBUN MEDAN/HO)
Dikutip Tribun-medan.com, Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. lahir 3 Maret 1973 (usia 51 tahun saat ini) di Pati, Jawa Tengah.
Ia juga seorang dosen dan juga sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia masa bakti 2022–2027.
Namun dipecat pada 3 Juli 2024. Sehingga masa baktinya Ketua KPU selama 5 tahun tidak tercapai. Ia hanya menjabat 2 tahun.
Hasyim Asy'ari memiliki istri yang diketahui publik atas nama Dr. Siti Mutmainah, S.E., M.Si., Ak., CA. yang melahirkan 3 anak.
Hasyim lulusan Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Malaya.
Riwayat Pekerjaan:
- Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dilantik pada 29 Agustus 2016;
- Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (2003-2008);
- Dosen pada Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (sejak 1998-2016);
- Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (sejak 2013-sekarang);
- Dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), dalam mata kuliah: Analisis Strategi Keamanan (sejak 2016);
- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dilantik pada 12 April 2022.
Riwayat Pendidikan:
- Ph.D. (Doctor of Philosophy) dalam bidang Sosiologi Politik, Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia (2012).
- Magister Sains (M.Si.) dalam bidang Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. (1998)
- Sarjana Hukum (S.H.), Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), spesialisasi Kajian Hukum dan Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto. (1995).
- Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto (1991-1995).
- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, Jurusan Fisika (A1) (1988-1991).
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kudus (1985-1988).
- Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus (1979-1988).
- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus (1979-1985).
Pengalaman Organisasi:
- Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) BANSER Jawa Tengah, Semarang (2014-2018).
- Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Bidang Demokrasi dan Pemilu, Jakarta (2012-2017).
- Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014).
- Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Lazis), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah (2009-2014).
- Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang (2001-2006).
- Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Parlemen, Kabupaten Kudus (1999- 2003).
- Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999, Kabupaten Kudus (1998-1999).
- Koordinator Divisi Pers dan Advokasi Masyarakat, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwokerto (1994-1995).
- Koordinator Lembaga Kajian Hukum dan Sosial (LKHS), Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Puwokerto (1994-1995).
- Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, UNSOED, Puwokerto (1993-1994).
- Anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (1991-1992)
- Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Tengah (1989).
- Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Kudus (1989-1990).
- Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMPN 1 Kudus (1986-1987).
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PROFIL Komjen Suyudi Ario Seto yang Kini Menjabat Kepala BNN, Berikut Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Sosok Harli Siregar, Putra Kelahiran Simalungun Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Alumni USU |
![]() |
---|
Dari Montana ke Medan, Cerita Nikita Shaqilla Peserta YSEALI soal Perlindungan Satwa dan Lingkungan |
![]() |
---|
Kisah Atlet Arung Jeram Ira Kusuma Ningtyas yang Raih Medali Emas, Perak dan Perunggu di PON 2024 |
![]() |
---|
Sosok Salsabilla Audinna, Selebgram Viral seusai Lontar Pengakuan Diselingkuhi Pacarnya Arief Meivio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.