CPNS 2024
Berikut Kisi-Kisi Materi Soal SKB CPNS 2024 untuk Berbagai Jabatan
Pada tahun ini, Pemerintah Indonesia akan kembali mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Pada tahun ini, Pemerintah Indonesia akan kembali mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Salah satu tahapan seleksi (CPNS 2024) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dan untuk bisa lolos seleksi CPNS tahun 2024, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para calon peserta seleksi, salah satunya adalah seleksi kompetensi bidang atau SKB.
Pada tahap SKB, peserta harus menjawab soal-soal dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang berkaitan dengan instansi yang dilamar.
Jika lolos dalam tahap seleksi kompetensi bidang ini, maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Oleh karena itu, calon perlu mempersiapkan diri untuk melewati tahap ini dengan mempelajari dan membiasakan diri dengan kisi-kisi.
Untuk itu, melihat kisi-kisi tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi referensi yang baik untuk dipelajari sebagai persiapan SKB CPNS 2024.
Berikut Kisi-Kisi SKB CPNS di Berbagai Jabatan
1. Analis Legislatif Ahli Pertama
Kompetensi umum:
- Memahami konsep pemisahan kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dalam negara.
- Konsep sistem pembentukan undang-undang
Kompetensi khusus:
- Undang-undang MD3
- Peraturan Presiden tentang Sekretariat Jenderal DPR RI
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.