Berita Viral

BIDUAN Dangdut Ini Mau Berdamai Padahal Sudah Dilecehkan dan Perutnya Ditendang Oknum Kepsek SD

Biduan itu sendiri berinsial EO dan merupakan mantan penyanyi kontes Primadona Pantura.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
BIDUAN DANGDUT dilecehkan dan dianiaya oknum Kepsek SD di atas panggung di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Senin (1/7/2024) malam lalu. Kini kasusnya berujung damai dan kekeluargaan. (Ilustrasi foto biduan) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Baru-baru ini viral di media sosial video biduan dangdut ditendang oleh oknum Kepsek SD

Biduan itu sendiri berinsial EO dan merupakan mantan penyanyi kontes Primadona Pantura.

Insiden itu sendiri terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Senin (1/7/2024) malam lalu.

"Saya lagi nyanyi, dia itu naik terus nyium saya sama teman saya, saya marah, dia turun panggung," kata EO.

Dari pengakuan EO, pelaku adalah oknum Kepala SD di Kecamatan Grabag.

"Kalau orangnya dengar-dengar adalah salah satu kepala sekolah di (Kecamatan) Grabag," kata dia.

Terbaru, kasus ini pun sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan

Kapolsek Grabag AKP Dyah Ayu Ida Nursanti mengatakan jika keduanya sudah dipertemukan untuk mediasi.

"Pihak pelaku dengan didampingi kepala Desa Roworejo meminta maaf secara terbuka kepada pihak korban atas perbuatan yang sudah dilakukannya dan pihak korban bersedia memaafkannya," kata AKP Dyah Ayu Ida Nursanti dikutip dari keterangannya, Sabtu (6/7/2024).

Berakhir Damai, Padahal Sudah Didukung DPDR Kabupaten Purworejo

Sebelumnya, kasus oknum kepala sekolah (Kepsek) SD di Purworejo yang melakukan tendangan terhadap seorang biduan inisial EO telah mendapat perhatian dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Purworejo.

Adapun Kepsek SD diduga menganiaya sang biduan gara-gara ciumannya ditolak.

Tendangan ke bagian perut sang biduan hingga membuatnya terjatuh dari panggung.

Atas perbuatannya,oknum Kepsek SD di Purweorejo itu pun disebut DPRD Purworejo layak disanksi tegas.

DPRD Kabupaten Purworejo mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang penyanyi dangdut alias biduan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved