Lakalantas Maut di Sibolangit

Kecelakaan di Sibolangit antara Dua Mobil dan Dua Sepeda Motor, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kilometer 43, tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kilometer 43, tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor tewas, Sabtu (6/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kilometer 43, tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor tewas.

Adapun korban meninggal dunia bernama Wika Sari, 21 tahun, warga Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Kanit Lantas Polsek Pancur Batu Iptu Rizal Purba mengatakan, saat kejadian korban diduga dibonceng oleh temannya menggunakan motor Vario BK 6455 ALP.

Ia diduga tewas saat kendaraan yang ditumpanginya tertabrak mobil di lokasi kejadian.

"Korban mengalami luka dan meninggal dunia di tempat kejadian,"kata Kanit Lantas Polsek Pancur Batu Iptu Rizal Purba, Sabtu (6/7/2024).

Polisi mengatakan, selain korban tewas ada korban luka-luka diantaranya Frayuda Hermawan (25) dan Tini Rezeki 25 tahun, Ahmad Ichwandi. Mereka merupakan pengendara sepeda motor.

Sementara sopir mobil bak terbuka bernama Alfrianta Sembiring juga dirawat.

"Mereka mengalami luka dan dirawat."

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di  Jalan Letjen Jamin Ginting, Kilometer 43, tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor tewas, Sabtu (6/7/2024).
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kilometer 43, tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor tewas, Sabtu (6/7/2024). (TRIBUN MEDAN/HO)

Kanit Lantas Polsek Pancur Batu Iptu Rizal Purba menjelaskan kronologi kecelakaan maut ini terjadi sekira pukul 11:06 WIB.

Saat itu mobil Mitsubishi L300 BK 8071 AF yang dikemudikan Alfrianta Sembiring melaju dari arah Medan menuju arah Kota Berastagi.

Di belakang mobil tersebut ada dua kendaraan yakni sepeda motor Honda Beat berwarna putih BK 4354 AHS yang ditumpangi Frayuda Hermawan (25) dan Tini Rezeki 25.

Kemudian sepeda motor Honda Vario BK 6455 yang ditumpangi Ahmad Ichwandi dan korban Wika Sari.

Sementara dari arah berlawanan ada truk colt diesel BK 8110 ME melaju dari arah Berastagi menuju Medan.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil Mitsubishi L300 BK 8071 AF mencoba menyalip mobil Toyota Avanza yang ada di depannya,

Sementara dari arah berlawanan ada truk colt diesel BK 8110 ME melaju dari arah Berastagi menuju Medan.

Saat mendahului inilah mobil pikap tersebut bersenggolan dengan truk hingga hilang keseimbangan.

Iptu Rizal Purba menyebutkan bak pikap Mitshubishi L300 terhempas dan mengenai pengendara di belakangnya yakni sepeda motor Honda Beat berwarna putih BK 4354 AHS yang ditumpangi Frayuda Hermawan dan Tini Rezeki.

Sementara itu, truk colt diesel yang terlibat tabrakan dengan mobil pikap buang setir ke kanan lalu menabrak sepeda motor Honda Vario BK 6455 ALP yang ditumpangi Ahmad Ichwandi dan korban Wika Sari.

Akibat truk colt diesel buang stir ke kanan, pengendara motor yang ditabrak masuk ke kolong dan satu orang tewas di tempat.

"Sepeda Motor Honda Vario yang ditumpangi korban masuk ke bawah kolong truk. Korban dibawa Ke Puskesmas Sibolangit, Rumah Sakit Adam Malik Medan Dan Rumah Sakit Efarina Etaham."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved