Berita Viral
Pengakuan UH Mertua yang Nekat Merudapaksa Menantunya yang Sedang Terbaring Sakit di Kamar
seorang mertua bejat di Pelalawan, Provinsi Riau, baru saja ditangkap setelah tega merudapaksa menantunya yang tengah terbaring sakit.
Iptu Alfredo Krisnata Kaban pun menjelaskan kronologis dugaan kasus rudapaksa menantunya tersebut.
"Pelaku masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan asusila,"ujar Alferdo Krisnata Kaban.
"Korban tak bisa melawan karena kondisinya sedang lemah," sambung Kaban.
Menurut keterangan korban, kata Iptu Kaban, perbuatan UH itu awalnya dilakukan pada Minggu (16/6/2024).
Saat itu suami korban sedang keluar mencari kayu ke kebun.
Dengan kondisi rumah yang sepi membuat pelaku nekat masuk ke kamar korban yang tengah terbaring sakit.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Langgam," kata Alfredo Kaban.
Atas perbuatannya itu, UH dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasus Mertua Rudapaksa Menantu
Kasus mertua rudapaksa menantunya bukan hanya dialami DZ di Riau, sama halnya dengan di Mojokerto, Jawa Timur, AW, warga Kecamatan Bangsal, harus meringkuk di balik sel tahanan karena merudapaksa menantunya.
AW pun diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto karena tega menyetubuhi menantu tirinya sendiri.
Korban inisial JNPC (17) perempuan asal Kecamatan Bangsal yang sudah setahun menikah dengan anak tiri AW.
Selama itulah JNPC bersama suaminya tinggal seatap bersama tersangka, istri dan anak-anaknya. Perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Kamis (16/5/2024) lalu.
Awalnya, ketika di rumah hanya ada AW dan JNPC berdua saja. Ketika itu, suami korban sedang mencari kerja di Surabaya.
Sedangkan istri pelaku liburan bersama anak-anaknya.
| SOSOK Raja Sinaga, Tukang Cilok Viral di Bandung Jualan Sambil Buka Lapak Baca Buku |
|
|---|
| Respons PDIP, Jokowi Bersama Relawan Akan Keliling Indonesia Berefek di Pemilu 2029 |
|
|---|
| Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI untuk Kabur, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol |
|
|---|
| Hari Ini Dibacakan Tuntutan terhadap 3 Terdakwa Anggota TNI, Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| KOMJEN Panca Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri, Akpol 1990 Pernah Jabat Kapolda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-mertua-rudapaksa-menantunya-di-Riau.jpg)