Berita Viral

SUDAH Satu Bulan Polisi Masih Memburu Tiga Orang Lagi DPO Terkait Perampokan di Balige

Dalam perampokan di restoran cepat saji dan pengadilan agama pada 6 Juni 2024 lalu, ada lima orang pelaku.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Momen personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mengambil barang bukti brankas hingga laptop yang dicuri dari Pengadilan Agama dan gerai KFC berisi Rp 45 Juta di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sudah satu bulan Polda Sumut masih memburu tiga orang lagi DPO terkait perampokan Kentucky Fried Chicken (KFC) dan kantor Pengadilan Agama di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Adapun ketiganya ialah PU, SK, dan SN. Sementara yang sudah ditangkap Polisi HMP dan FA.

"Tiga tersangka lainnya masih terus kita cari, masih DPO. Mereka warga pulau Jawa,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Sabtu (6/7/2024).

Dalam perampokan di restoran cepat saji dan pengadilan agama pada 6 Juni 2024 lalu, ada lima orang pelaku.

Di pengadilan agama mereka mencuri enam laptop dan di KFC mereka mencuri brankas berisi uang sebesar Rp 45 Juta.

Tersangka HMP Alias G (sudah ditangkap) berperan mengikat kaki sekuriti KFC dengan menggunakan tali kompor.

Tersangka FA alias A (sudah ditangkap) berperan mengemudi mobil saat beraksi menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam BB 1254 MD.

Sementara tiga tersangka lainnya yang belum tertangkap, berinisial PU berperan memiting kepala sekuriti, sekaligus orang yang mengambil brankas, mengambil DVR CCTV dan membongkar brankas.

DPO berinisial SK berperan mengikat tangan sekuriti, turut mengambil berangkas, mengambil DVR CCTV dan membongkar brankas.

Kemudian DPO berinisial SN berperan melakban mulut sekuriti dan membongkar brankas.

Usai menangkap dua tersangka, Polisi menyita barang bukti yang digunakan saat perampokan yakni mobil Toyota Avanza nomor Polisi BB1254MD, 1 linggis, 1 brankas milik KFC Balige.

Kemudian 6 laptop milik pengadilan agama yang sempat dibuang pelaku.

Dari hasil interogasi dua tersangka yang sudah ditangkap, uang hasil kejahatan dibagi-bagi untuk keperluan sehari-hari.

Terkait yang sebelumnya, uang ini mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru. Mereka mencuri brankas di gerai KFC berisi Rp 45 Juta," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024) lalu.

Momen personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mengambil barang bukti brankas hingga laptop yang dicuri dari Pengadilan Agama dan gerai KFC berisi Rp 45 Juta di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Momen personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mengambil barang bukti brankas hingga laptop yang dicuri dari Pengadilan Agama dan gerai KFC berisi Rp 45 Juta di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. (TRIBUN MEDAN/HO)

Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Kamis 6 Juni 2024 lalu sekira pukul 01:00 WIB hingga pukul 03:00 WIB. Sebelum beraksi, mereka sudah memantau situasi di dua lokasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved