Breaking News

CPNS 2024

Lowongan CPNS 2024 bagi Lulusan Sarjana Kesehatan, Berikut 7 Jurusan yang Dibutuhkan

Seperti diberitakan, jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri (CPNS) kembali diundur menjadi Juli-Agustus 2024.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO/BKN
Ilustrasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru jadwal penerimaan calon pegawai negeri (CPNS) 2024.

Seperti diberitakan, jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri (CPNS) kembali diundur menjadi Juli-Agustus 2024.

Berikut bocoran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

"(Pelaksanaan seleksi CPNS kemungkinan) Juli-Agustus ya," ujar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir Kompas TV, Kamis (4/7/2024).

Alasan penundaan CPNS jadi Juli-Agustus 2024

Menurut Anas, penundaan terjadi karena banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah belum mengusulkan formasi untuk memenuhi kuota yang disediakan. 

Lowongan CPNS Lulusan Sarsana Kesehatan 

Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dengan membuka kesempatan bagi para lulusan sarjana kesehatan di tahun 2024 untuk mengikuti program CPNS.

 Berikut adalah tujuh jurusan kesehatan yang dibutuhkan untuk CPNS 2024.

Dokter Umum dan Dokter Spesialis

  • Dokter Umum

Dokter umum adalah tenaga kesehatan profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menangani berbagai masalah kesehatan dasar.

Dokter umum memainkan peran penting dalam membuat diagnosis awal, memberikan pengobatan, dan memberikan pendidikan kesehatan kepada pasien.

Dokter umum juga bertanggung jawab untuk merujuk pasien ke dokter spesialis jika mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.

  • Dokter Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang memiliki keahlian di bidang tertentu, seperti kardiologi, bedah, pediatri, dan lain-lain. Mereka menjalani pendidikan dan pelatihan lebih lanjut setelah menyelesaikan pelatihan dokter umum.

Dokter spesialis bertanggung jawab atas kasus-kasus kompleks yang membutuhkan perawatan khusus dan mendalam.

Tenaga Kesehatan Masyarakat

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved