TRIBUN WIKI
Sosok Andriyansyah, Hakim PN Stabat yang Vonis Bebas Terbit Rencana Peranginangin, Segini Hartanya
Andriyansyah lahir di Banda Aceh, 2 Mei 1980. Ia merupakan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Stabat.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Andriyansyah lahir di Banda Aceh, 2 Mei 1980.
Saat ini, Andriyansyah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.
Beberapa waktu belakangan, Andriyansyah menjadi sorotan publik.
Baca juga: Sosok Anant Ambani dan Radhika Merchant, Pasutri yang Sewa Justin Bieber Hingga Tutup Jalan di India
Ia menjadi hakim ketua dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Pada Senin (8/7/2024), masyarakat di Kabupaten Langkat pun heboh.
Dalam perkara TPPO, Terbit Rencana Peranginangin yang sebelumnya dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Langkat justru divonis bebas oleh Andriyansyah.
Tak pelak, vonis kontroversial ini membuat warganet penasaran dengan sosok Andriyansyah.
Baca juga: Sosok Maigus Nasir, Calon Wakil Wali Kota Padang Pernah Divonis Korupsi saat Jadi Anggota DPRD
Sosok Andriyansyah
Andriyansyah beragama Islam.
Berdasarkan data di pn-stabat.go.id, bahwa pangkat atau golongan Andriyansyah IV/a Pembina.
Adapun pendidikan formalnya pasca-sarjana.
Ia memiiki spesialisasi sebagai hakim Tipikor, Hakim Pemilu, Hakim Lingkungan Hidup, Hakim Mediator, Hakim Anak.
Baca juga: Sosok Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitionga, Orang Batak Asal Tapsel Pernah Bikin KKB Kocar-kacir
Dalam perjalanan karirnya, Andriyansyah pernah mendapatkan penghargaan Satya Lancana Karya Satya X Tahun.
Ia pun tercatat lama bertugas di wilayah Aceh, diantaranya Cakim/Staf PN Bireuen (2007 - 2010), Hakim PN Blankejeren (2010 - 2014), dan Hakim PN Jantho (2014 - 2020).
Dari tahun 2020, Andriyansyah kemudian bertugas sebagai Hakim PN Stabat hingga sekarang.
Harta Kekayaan
Tribun-medan.com sempat melacak harta kekayaan Andriyansyah di LHKPN KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.