Berita Viral
MOMEN Pegi Setiawan Keluar dari Penjara Setelah Menang Sidang Praperadilan, Cuma Diam Tak Menjawab
Pegi Setiawan keluar dari penjara pada Senin (8/7/2024) setelah menang di sidang praperadilan. Status tersangka Pegi Setiawan telah dicopot setelah me
Pakar hukum pidana Profesor Jamin Ginting menyoroti Polda Jawa Barat atas kasus Vina Cirebon. Pegi Setiawan baru saja menang dalam Praperadilan di PN Bandung.
Menurut Jamin Ginting, kasus ini akan menjadi kasus Ferdy Sambo Jilid 2.
Hal itu karena Polda Jabar yang tak kunjung membuka CCTV kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya diberitakan, hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satu pun Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.
Menurut hakim, penetapan tersangka tidak hanya dengan bukti permulaan yang cukup dan minimal dua alat bukti, tapi harus diikuti adanya pemeriksaan calon tersangka yang termaktum dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Hakim juga menyatakan tindakan Polda Jabar mentapkan Pegi sebagai tersangka dugaan tindakan perlindungan anak, pembunuhan berencana, dan pembunuhan, tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.
Hakim juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi serta melepaskan Pegi dari tahanan.
Sementara, tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyambut baik keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA yang mengabulkan seluruh gugatan kliennya dalam sidang praperadilan.
Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, sejak awal sudah memprediksi penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky cacat hukum.
Menurut dia, penyidik Polda Jabar dari awal sudah keliru menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Hal tersebut karena dari ciri-ciri fisik sudah berbeda antara Pegi Setiawan dan Pegi "Perong".
Selain itu, penyidik pun tidak bisa membuktikan bahwa keduanya memiliki kemiripan.
"Sangat menyayangkan penyidik Polda Jabar asal-asalan dalam menetapkan tersangka, akhirnya malu sendiri," ujar Toni kepada awak media usai sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).
Toni menilai, ada dua hal yang penting dalam penetapan tersangka tindak pidana.
| Preman Ormas Ngamuk Sasar Pedagang di Sunggal, Ancam Bakar Gara-gara tak Setor 250 Ribu |
|
|---|
| TAK Takut Ancaman Trump, Kapal Tanker China Nekat Melintas di Selat Hormuz, Tapi Bantah Bantu Iran |
|
|---|
| JAWABAN Dinar Candy Saat Ditawari Rp 1 Miliar Untuk Sekali Kencan, Awalnya Rp 250 Juta: Takut Lecet |
|
|---|
| SERUKAN Perdamaian Iran vs Israel-AS, Paus Leo XIV: Saya Tidak Takut Terhadap Pemerintahan Trump |
|
|---|
| PENGAKUAN Kejaksaan Agung Copot Danke Rajagukguk Dari Jabatan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-keluar-dari-penjara-pada-Senin-872024-setelah-menang.jpg)