Berita Viral
Hitung-hitungan Ganti Rugi Pegi Setiawan ke Polda Jabar,Motor Disita 8 Tahun Juga Diminta Biaya Sewa
Berikut hitung-hitungan ganti rugi Pegi Setiawan ke Polda Jabar setelah dirinya jadi korban salah tangkap dan kini tuntut kerugian material hingga
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah hitung-hitungan ganti rugi Pegi Setiawan ke Polda Jabar.
Adapun Pegi Setiawan disebut bakal menuntut ganti rugi ke Polda Jabar.
Tak main-main Pegi Setiawan korban salah tangkap yang kini bebas dari kasus Vina itu bakal menuntut Polda Jabar dengan total ganti kerugian berikut ini.
Tony RM kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, dalam amar putusan tidak disebutkan soal ganti rugi dan hanya rehabilitasi terhadap Pegi.
"Rehabilitasi itu Polda Jawa Barat harus mengumumkan lagi bahwa Pegi Setiawan ini tidak lagi sebagai tersangka," ujar Tony dilansir Tribun-medan,com, Rabu (10/7/2024).
Sementara terkait ganti rugi, dikatakannya tidak masuk dalam amar putusan hakim dan akan diajukan terpisah secara perdata.
Saat ini, pihaknya masih berdiskusi dengan tim kuasa hukum lainnya untuk membahas rencana ganti rugi untuk kliennya.
"Nah, mengenai ganti kerugian ini karena pegi selama ditahan kehilangan penghasilan, kehilangan pekerjaan meskipun sebagai kuli bangunan,
dia berpenghasilan untuk membantu kedua adiknya sekolah, sehingga ketika ditahan kehilangan penghasilan, maka kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian," katanya.
Baca juga: BAHAGIANYA Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta: Saya Ingin Bangun Rumah
Baca juga: Kylian Mbappe dkk Tersingkir, Spanyol ke Final EURO 2024, Tunggu Pemenang Belanda vs Inggris
Berdasarkan hitungan sementara, kata dia, ganti rugi materil yang bakal diajukan ke Polda Jabar dihitung dari lamanya Pegi ditahan hingga penyitaan dua sepeda motor yang dilakukan sejak 2016.
"Ganti kerugian itu dari materil, penghasilan yang hilang, ada loh sepeda motor yang disita sejak 2016 sampai 2024 itu 8 tahun.
Bisa saja kami menggugat Polda itu sepeda motor suruh bayar biaya sewanya per hari, bayar sewanya 1 hari Rp 30 ribu,
berarti dua motor Rp 60 ribu x 365 hari x 8 tahun kurang lebih Rp 165 juta, ditambah tadi misalnya penghasilan setiap bulan Rp5 juta kuli bangunan dikali tiga bulan Rp15 juta, kurang lebih Rp 180 an lah, itu materil," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana menggugat secara imateril dengan memperhatikan kondisi psikologis dan nama baik kelurganya.
"Imateril nya tentu tidak terhingga nanti, bisa Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, Rp 3 miliar dan Rp 4 miliar kita bicarakan yang paling rasional nanti," katanya.
Baca juga: POLDA Jabar Ogah Akui Salah Tangkap Pegi Setiwan? Masih Lakukan Penyelidikan, Bareskrim Buka Suara
Baca juga: Nasib Komplotan Penjual yang Paksa Emak-emak Magelang Beli Kasur Rp1,3 Juta, Kini Diburu Polisi
EKS Kabareskrim Desak Polda Jabar Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Susno Duadji Siap Sumbang
Eks Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyinggung soal ganti rugi yang semestinya didapatkan Pegi Setiawan setelah memenangkan sidang praperadilan di PN Bandung.
Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa memerintahkan Polda Jabar untuk mencabut status tersangka Pegi Setiawan di kasus Vina.
Susno turut mengingatkan soal kasus Sengko dan Karta yang turut tidak mendapatkan ganti rugi.
Diketahui, kedua orang tersebut tak mendapatkan ganti rugi setelah menjadi korban salah tangkap polisi.
"Harus ada ganti rugi, kalau negara sulit membayar, berdasarkan pengalaman (kasus) Sengkon dan Karta, sulit sekali dapatkannya (ganti rugi), kita ingin buktikan negara ini Pancasila beneran apa tidak," kata Susno seperti dilansir Nusantara TV yang tayang pada Senin (8/7/2024).

Polda Jabar bisa mengambil jalan tengah dengan menyelesaikan proses ganti rugi ini secara kekeluargaan.
Sebagai pensiunan jenderal polisi bintang tiga, Susno bersedia untuk turut urunan untuk membantu membayar biaya ganti rugi.
"Kalau (negara kita) Pancasila ya harus dong, negara yang harus ganti rugi. Okelah jalan damai mungkin takut dipermalukan saya setuju mungkin ada gerakan di kalangan Polri agar Polri lah yang bayar ganti ruginya tapi bukan dengan bentuk formal digugat."
"Nah, bagaimana caranya? Mungkin ya sumbangan iuran atau bagaimana ya. Saya siap aja juga gitu (bantu menyumbang) meski saya udah pensiun," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
hitung-hitungan ganti rugi Pegi Setiawan
Pegi Setiawan tuntut ganti rugi ke Polda Jabar
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas
kasus Vina
Tribun-medan.com
PENAMPILAN Nissa Sabyan Viral Usai Perutnya Besar, Diduga Hamil Anak Ayus, Masa Lalu Disorot Lagi |
![]() |
---|
Kronologi Awal Briptu BN Rudapaksa Tahanan Wanita, Ada Lagi Oknum Polisi S3tubuhi Paksa Mahasiswi |
![]() |
---|
VIRAL Emak-emak Diminta Rp100 Ribu Padahal Baru Satu Jam Parkir, Auto Ngamuk Pertanyakan Wali Kota |
![]() |
---|
Psikis 2 Anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka Makin Tertekan, Pertanyakan Terus Keberadaan Sang Ayah |
![]() |
---|
ANCAMAN Nyata Gempa Bumi Dahsyat di Selatan Jawa, BMKG Ingatkan Hal Ini. . |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.