Breaking News

Berita Viral

Nasib Komplotan Penjual yang Paksa Emak-emak Magelang Beli Kasur Rp1,3 Juta, Kini Diburu Polisi

Beginilah nasib komplotan penjual yang paksa emak-emak di Magelang beli kasur seharga Rp1,3 juta padahal isinya hanya kayu dan karet ban

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib Komplotan Penjual yang Paksa Emak-emak Magelang Beli Kasur Rp1,3 Juta, Kini Diburu Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib komplotan penjual yang paksa emak-emak di Magelang beli kasur Rp1,3 juta.

Adapun komplotan penjual yang memaksa emak-emak di Magelang membeli kasur mahal disorot.

Kini nasib komplotan penjual kasur yang diduga modus penipuan menjual kasur seharga Rp1,3 juta itupun diburu polisi.

Sepreti diketahui, komplotan penjual yang berjumlah lebih dari satu orang itu disebut memaksa ibu-ibu untuk membeli kasur mahal.

Akan tetapi setelah dicek, kasur itu isinya hanya kayu dan karet ban.

Video itu viral setelah diunggah akun TikTok @mahfudmch_.

Soal video viral tersebut, Kapolsek Grabag AKP Bunyamin menerangkan, pihaknya masih mencari pelaku dugaan modus penipuan jual kasur tersebut.

Meski video dugaan penipuan itu viral, tetapi hingga Senin (8/7/2024), Polsek Grabag mengaku belum mendapatkan laporan aduan dari masyarakat.

Baca juga: Siaran Langsung Live Streaming Argentina vs Kanada Kick-off 07.00 WIB, Link Live

Baca juga: JAM TAYANG Siaran Langsung Argentina vs Kanada, Link Live Streaming Akses via HP

"Kami baru mencari data sesuai identitas korban dan kronologi kejadian karena Polsek Grabag juga belum menerima aduan tersebut. Mohon waktunya," terang Bunyamin, saat dikonfirmasi, Senin (872024), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Bunyamin, modus penipuan jual kasur Rp 1,3 juta itu adalah kasus baru yang terjadi di Grabag, Magelang.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika akan membeli barang.

"Cek terlebih dahulu barang yang akan dibeli jangan tergiur harga yang dianggap di bawah rata-rata," terang Bunyamin.

Selanjutnya apabila ada oknum yang memaksa saat akan menjual barang dagangannya sampai mengancam, Bunyamin menyarankan kepada masyarakat untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kalau ada warga masysrakat yang merasa menjadi korban agar pada kesempatan pertama segera melaporkan kejadian tersebut," terang Bunyamin.

Guna mempercepat pengaduan, masyarakat bisa menghubungi pihak kepolisian di call center 110.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved