Berita Viral
RANGKAIAN Penyiksaan Prada Lucky, Terungkap Kekejian Letda Made Juni: Olesi Cabai di Kemaluan Korban
Letnan Dua Made Juni Arta Dana yang selanjutnya menjadi terdakwa 6 dalam perkara kematian Prada Lucky Namo terungkap dalam persidangan
TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo berlangsung dramatis di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, pada 27-28 Oktober 2025.
Sebanyak 17 terdakwa senior Prada Lucky dan empat saksi, termasuk orang tua korban, hadir dalam persidangan yang mengungkap fakta mengerikan.
Dalam dakwaan, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto menyebut para terdakwa menganiaya Prada Lucky dan memaksanya mengaku LGBT, tuduhan yang tidak terbukti dan dipertanyakan oleh ayah korban.
Salah satu saksi, Prada Richard, mengaku dipaksa mengaku hubungan sesama jenis dan mengalami kekerasan fisik.
Tangis haru mewarnai ruang sidang saat ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, memohon hukuman seberat-beratnya bagi pelaku yang telah menghilangkan nyawa anaknya secara biadab.
Ia juga meminta para pelaku dipecat dari dinas militer dan dipenjara seumur hidup.
kasus ini menjadi sorotan publik atas dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM di lingkungan militer.
Prada Lucky, 23 tahun, meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 setelah diduga dianiaya seniornya di Batalion TP 834 Waka Nga Mere.
Sebelum meninggal, ia dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Sebanyak 20 personel TNI telah ditetapkan tersangka dan ditahan, termasuk seorang perwira.
Kronologi Lengkap Kasus Kematian Prada Lucky
Kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo menjadi sorotan publik setelah fakta-fakta mengerikan terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, 23 tahun, adalah prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalion TP 834 Waka Nga Mere.
Pada 6 Agustus 2025, Lucky meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di satuan tugas.
Sebelum meninggal, Lucky sempat dirawat intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Kronologi Kasus
| UPDATE Kasus Kematian Prada Lucky: Berikut Poin-poin Penting Terungkap di Persidangan Militer |
|
|---|
| VIRAL Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Kepergok Asyik Dugem dan Party, Begini Nasibnya Kini |
|
|---|
| NASIB Anik Nur Guru SD Dituduh Pelakor dan Diviralkan Istri Sah Gegara Makan Duduk Sebelahan |
|
|---|
| SOSOK Dua Wanita Anggota DPRD Takalar Sulsel Tersangka, Kasusnya Memalukan: Dugaan Penipuan |
|
|---|
| AKHIRNYA Sepakat Cerai dengan Andre Taulany, Erin Langsung Tenangkan Diri dan Berangkat Umrah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.