Berita Viral

3 Menteri Era Jokowi Bisa Dipanggil KPK terkait Whoosh, Mahfud MD: Rini Soemarno Agak Susah . . .

Dugaan korupsi proyek Whoosh, Mahfud MD menyarankan agar KPK memeriksa 3 menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Jokowi

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PROYEK KERETA CEPAT WHOOSH - Utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh triliunan. Proyek kereta cepat digagas hingga diresmikan di kepemimpinan Presiden Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menyatakan sudah melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh

Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, Mahfud MD menyarankan agar KPK memeriksa 3 menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Jokowi jilid pertama.

Siapa saja ketiga eks menteri tersebut?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyebut, Rini Soemarno (Menteri BUMN), Sofyan Djalil (Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, dan Kepala BPN), dan Darmin Nasution (Menko Perekonomian).


"Kalau melihat catatan pemberitaan yang saya lihat, pada waktu itu yang aktif Rini Soemarno, lalu ada Sofyan Djalil mungkin dia Kepala Bappenas atau Kepala Pertanahannya (BPN), lalu ada Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Nusantara TV, Selasa (28/10/2025).

Sebenarnya, Mahfud juga menyarankan KPK memanggil anggota DPR.

Rini Soemarno tak Pernah Boleh Datang ke DPR

Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN kala itu, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.

Sehingga, DPR pun dianggap tidak pernah memperoleh perkembangan terbaru soal proyek Whoosh.

"Agak susah manggil DPR karena waktu itu Rini Soemarno itu resmi menteri tapi tidak pernah boleh datang ke DPR. Waktu itu kan DPR menolak keberadaan Rini."


"Ini kan kacau nih sistem prosedurnya. Di mana letak pengawasan DPR kemudian kalau menterinya tidak pernah boleh datang untuk menyampaikan laporan-laporan dan minta pertimbangan tentang itu (proyek Whoosh)," jelas Mahfud. 

Ketika ditanya apakah Jokowi turut bisa dipanggil KPK, Mahfud mengiyakan.

Baca juga: Pengakuan Mabes Polri terkait Anggotanya Terpapar Radikalisme,LGBT, Irjen Anwar: Iya,Kita Harus Akui

Namun, dia menuturkan pemanggilan baru bisa dilakukan ketika ada indikasi terjadinya korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.

Selain itu, Jokowi, kata Mahfud, selaku penggagas pembangunan Whoosh.

"Kalau terjadi korupsi di situ, sesudah diteliti terjadi korupsi di situ, yang bertanggung jawab pertama tentu Presiden dong karena dia yang menjaminkan dirinya itu (Whoosh) ide saya (Jokowi) dan kita semua percaya."

"Kan sampai saat ini kita percaya kalau Whoosh itu penting untuk investasi sosial, politik ekonomi, dan pemicu perkembangan ekonomi, gitu ya," tuturnya.

Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved