Berita Viral
3 Menteri Era Jokowi Bisa Dipanggil KPK terkait Whoosh, Mahfud MD: Rini Soemarno Agak Susah . . .
Dugaan korupsi proyek Whoosh, Mahfud MD menyarankan agar KPK memeriksa 3 menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Jokowi
Di sisi lain, Mahfud tetap mendukung pernyataan Jokowi yang menyatakan pembangunan Whoosh bukan bertujuan untuk mencari untung, tetapi demi kepentingan transportasi publik.
Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali mengingatkan pemanggilan Jokowi jika memang ditemukan adanya bukti korupsi dalam pengadaan proyek Whoosh alih-alih mempermasalahkan kebijakan mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Bisa diterima (pernyataan Jokowi). Yang kita persoalkan keanehan prosedurnya itu dan kita nggak pernah tahu kontraknya dan kapan itu dibahas dengan DPR," ujarnya.
"Prosedur-prosedur yang melanggar itu yang saya sering sebut detournement de pouvoir atau penyalahgunaan wewenang," sambung Mahfud.
Dia juga mengingatkan kepada KPK untuk berfokus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan jika mereka memang terbukti melakukan korupsi.
"Kalau di tingkat lapangan terjadi korupsi di saat nego-nego, pemeriksaan difokuskan kepada nego-nego," ujarnya.
KPK Klaim Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh sejak Awal 2025
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh.
Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.
"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.
Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik.
Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.
"Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi.
Ketika ditanya mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.