Berita Viral

SOSOK Dua Wanita Anggota DPRD Takalar Sulsel Tersangka, Kasusnya Memalukan: Dugaan Penipuan

Dua anggota DPRD Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, Israwati dan Sri Reski Ulandari, tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
TERSANGKA: Dua Anggota DPRD Takalar: Israwati Dg Rannu dan Sri Reski Ulandari. (Istimewa) 

Kasus Penipuan dan Penggelapan Dua Anggota DPRD Takalar, Berikut Kronologi dan Profil Keduanya

Ringkasan Berita:
  • Kedua anggota DPRD Takalar Provinsi Sulawesi Selatan Itu Ialah Israwati dan Sri Reski Ulandari
  • Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan
  • Mereka politisi muda dari partai berbeda, yakni Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa
  • Israwati dilaporkan melakukan penggelapan uang hasil keuntungan jual beli sapi senilai Rp260 juta
  • Sementara Sri Reski Ulandari terseret dalam kasus penggelapan modal kerjasama jual beli solar sebesar Rp150 juta

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dua anggota DPRD Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, Israwati dan Sri Reski Ulandari, menjadi sorotoan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua politisi muda dari partai berbeda, yakni dari Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kronologi Kasus

Polres Takalar resmi menetapkan Israwati (36) dan Sri Reski Ulandari (28) sebagai tersangka pada tanggal 22 Oktober 2025.

Keduanya kini ditahan di Polsek Mappakasunggu, yang merupakan tempat penahanan tahanan perempuan di Polres Takalar.

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian yang cukup besar.

Israwati dilaporkan melakukan penggelapan uang hasil keuntungan jual beli sapi senilai Rp260 juta milik seorang pengusaha.

Sementara Sri Reski Ulandari terseret dalam kasus penggelapan modal kerjasama jual beli solar sebesar Rp150 juta yang dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Hakim Akbar.

Kedua kasus ini meskipun berbeda, memiliki perbuatan delik yang sama, yaitu penipuan dan penggelapan.

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.

Tanggapan Para Tersangka

Israwati belum memberikan komentar resmi terkait kasus yang menjeratnya.

Saat dihubungi Tribun Timur, ia hanya memberikan jawaban singkat dan belum bersedia diwawancarai lebih lanjut.

Laporan terbaru melalui TribunTakalar.com,  Israwati Dg. Rannu menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Israwati mengupayakan kasus ini diselesaikan dengan restorative justice.

"Saat ini kami masih mengusahakan penyelesaian melalui jalur RJ (restorative justice)," ucapnya, Senin (28/10/2025) malam.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved