Berita Viral
Kapolda Sumut Penuhi Janji Ke Keluarga Wartawan, Tapi Keluarga Belum Puas Minta Dalangnya Ditangkap
Keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu belum puas dengan penangkapan dua pelaku yang membakar rumahnya pada 27 Juni 2024 dini hari.
TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu belum puas dengan penangkapan dua pelaku yang membakar rumahnya pada 27 Juni 2024 dini hari.
Pembakaran itu menyebabkan 4 orang tewas yakni Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun).
Awalnya peristiwa ini dianggap sebagai kebakaran, tetapi berselang berapa lama, Polda Sumut turun dan melakukan penyelidikan dan ditemukan tindak kejahatan.
Polda Sumut memastikan bahwa kasus ini murni pembakaran dan berujung pembunuhan.
Polisi telah menangkap dua pelaku yakni Yunus Tarigan dan Rudi Sembiring.
Dua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Banyak spekulasi yang muncul terkait insiden ini. Rumor yang mengabarkan bahwa motifnya yakni atas pemebritaan judi dan sabu di Tanah Karo.
Pelaku mengaku dibayar Rp 1 juta oleh orang yang menyuruhnya. Kabar tersebut menyebut bahwa korban sempat memberitakan praktik judi dan peredaran sabu di Tanah Karo.
Keluarga korban terus mendesak Polda Sumut untuk menangkap pelaku utama pembakaran.
"Kami mengucapkan syukur dan terimakasih karena sudah ada hasilnya. Kalau sudah ada pelaku ini, berarti abang kami ini memang korban dibakar rumahnya, karena selama inikan belum pasti," ujar Jon Pasaribu, adik dari Rico Sempurna Pasaribu, Selasa (9/7/2024).
Diungkapkan Jon, sebelum adanya pengungkapan yang dilakukan kemarin pihaknya masih belum tenang dan terus bertanya-tanya perihal penyebab peristiwa yang dialami oleh abangnya tersebut. Terlebih di masyarakat, banyak isu yang berkembang terkait penyebab kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya tersebut.
"Harapan kami agar ini terus diusut, supaya dapat sampai ke otak pelakunya," ucapnya.
Dua Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,
Kedua pelaku Yunus Tarigan (36) dan Rudi Sembiring (37) sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk polisi.
Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan berperan berbeda masing-masing.
RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.
"Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/7/2024).
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu dinihari (7/7/2024), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini lakukan perlawanan sehingga diambil Tindakan tegas terukur.
Penangkapan kedua eksekutor, jelas Kombes Hadi Wahyudi, tak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.
"Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensic, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor," jelas Hadi.
Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo. Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi.
Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti ditemukan di lapangan.
"Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik," jelasnya.(jun-tribun-medan.
Kapolda: Saya Tepati Janji
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menepati janjinya untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu secepatnya secara professional dan presisi.
Janji tersebut diucapkan Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada anak korban Rico Sempurna Pasaribu saat mengunjungi keluarga korban, Minggu (30/6/2024) di Tanah Karo. Polisi telah menangkap 2 pelaku eksekutor berinisial RAS dan YT dengan peran masing-masing yang berbeda-beda.
"Saya mendoakan kepada 4 arwah keluarga dari Bapak Rico Sempurna Pasaribu. Kami turut berbelasungkawa. Kami menepati janji untuk ungkap kasus ini," kata Komjen Agung Setya, Senin (8/7/2024), saat Konferensi Pers Bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI M Hasan, di Halaman Mapolres Tanah Karo.
Mantan Kapolda Riau itu mengatakan, penyidik sudah mengantongi siapa-siapa saja orang yang bertindak, berhubungan dengan para pelaku eksekutor.
Ia menegaskan, polisi bekerja secara professional guna mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji, kemudian dianalisis ecara ilmiah, barulah ditetapkan tersangkanya.
"Mohon waktunya untuk kami buktikan keterlibatan mereka. Kita ungkap dengan bukti, dan fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah. Ini baru permulaan, awal dari pengungkapan dengan ditetapkannya 2 tersangka eksekutor," ujar mantan Asisten Operasi (Asops) Mabes Polri tersebut.
Diungkapkan Agung, pengungkapan ini merupakan masih dalam tahap awal dimana pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari otak pelaku.
Pihak penyidik sudah mengantongi nama orang-orang yang diduga sebagai dalang dari pembakaran tersebut.
Kuasa Hukum: Korban Dibunuh Dulu Lalu Rumah Dibakar
Kuasa hukum Korban dari lembaga bantuan hukum (LBH) menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.
Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai, seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.
Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.
"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).
Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain diantaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.
Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.
Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar.Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"ungkapnya.
"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri. Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai,"sambungnya.
Menurut Irvan, LBH Medan bersama komite kekerasan jurnalis (KKJ) Sumut, Kontras telah mewawancarai saksi dan didapat korban tidak pernah tidur bersama korban lainnya.
Namun mayat Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan di lokasi yang sama.
"korban ditemukan satu tempat yang sama, dan tersusun.Kalau ada korban kebakaran masa di satu tempat yang sama ada Mayatnya. Tidak pernah korban tidur bersama korban lain, seringnya salah satu di tempat berbeda."
Atas kebakaran yang menewaskan empat orang sekaligus ini, LBH Medan menduga motif dua pelaku yang ditangkap polisi berkaitan pemberitaan yang dilakukan Rico Sempurna Pasaribu.
Beberapa waktu belakangan dia gencar memberitakan dan menuliskan di akun facebooknya adanya dugaan perjudian di wilayah tersebut.
"Ini karena ada pemberitaan adanya dugaan judi dan narkoba di Kabupaten Karo. Usai memberitakan itu dan menyebut adanya oknum yang membekingi itu."
Baca juga: VIRAL GAYA Emak-emak Berkendara Motor Sambil Berdiri Berujung Nyaris Tersenggol Truk, tak Pakai Helm
Baca juga: LPSK Sebut Vonis Bebas Terbit Rencana Belum Penuhi Rasa Keadilan, Dukung Jaksa Lakukan Upaya Kasasi
(*/tribun-medan.com)
wartawan Rico Sempurna Pasaribu
Sempurna Pasaribu
dua pelaku yang membakar
Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi
Tribun-medan.com
| PENAMPAKAN Pembunuh Dumaris Sitio, 2 Pria Tak Berdaya Kaki Diperban, Anisa Tumanggor Terduduk Lesu |
|
|---|
| UCAPAN Anak Dumaris Sitio dalam Pelukan Polisi, Sang Ibu Tewas Saat Rumah Dirampok, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Kursi Pijat Gubernur Kaltim Rp125 Juta untuk Dua Unit, Rudy Mau Bayar Tapi Terhalang Administrasi |
|
|---|
| MEGAWATI Pamer Pencapaian Selama Jadi Presiden Dalam Pidatonya di Kampus: Lahirkan MK Hingga KPK |
|
|---|
| SETELAH 22 Tahun Penantian, UU PPRT Disahkan, Buruh Senang, LBH Desak Segera Bikin Aturan Turunannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Sumut-dan-dua-pelaku-pembakaran-rumah-wartawan-Sempurna-Pasaribu.jpg)