TRIBUN WIKI

Pendaftaran CPNS Juli-Agustus 2024, 11 Kementerian Buka Lowongan, Simak Syaratnya

Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS pada Juli hingga Agustus 2024. Simak Kementerian apa saja yang membuka lowongan

Editor: Array A Argus
DOK Ilustrasi TRIBUN-MEDAN.com/DOK
Proses penerimaan CPNS 

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II

  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK: Minggu ke 3 Bulan Agustus 2024.

Seleksi Tahap III

  • Seleksi SKB CPNS: Minggu ke 1 September 2024.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS, pengumuman hasil sanggah, dan jawab sanggah: Minggu ke 3 Bulan September hingga Minggu ke 3 Bulan Oktober 2024.

Jumlah Formasi CASN Tahun 2024

Syarat yang Wajib Diketahui

Berikut ini adalah syarat dan dokumen yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun lalu.

Kemungkinan syarat dan dokumen yang dibutuhkan tidak jauh berbeda dengan penerimaan sebelumnya.

  1. WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
  2. Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
  3. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
  4. Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
  5. Bukan pengurus partai politik
  6. Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
  7. Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
  8. Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
  9. Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
  10. Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

7 Syarat Dokumen yang Dibutuhkan

  • Scan pas foto latar
  • 200 Kb JPEG JPG
  • Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
  • Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
  • Scan surat lamaran 300 Kb PDF
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
  • Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
  • Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

14 Tahapan Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di Link sscasn.bkn.go.id

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".
  3. Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
  4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi.
  5. Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.
  6. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".
  7. Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  8. Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.
  9. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".
  10. Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.
  11. Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.
  12. Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
  13. Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
  14. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved