Berita Viral
POTRET Rumah 6x8 Meter yang Dihuni 46 Orang di Cimahi, Tinggal Bersama Sejak 1982, Dipisah Sekat
46 anggota keluarga tinggal satu rumah berukuran 6x8 meter persegi di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Di sisi lain, pihaknya juga akan segera membahas terkait kebutuhan hunian bagi masyarakat di Kota Cimahi yang selama ini dinilai cukup tinggi.
Baca juga: Nikah Lagi setelah Bercerai, Wanita Ini Syok Mantan Suami Nelpon hingga Puluhan Kali
Dikdik mengatakan, sebenarnya Pemkot Cimahi memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi, tetapi jika melihat jumah huniannya hingga saat ini masih belum cukup.
"Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas," katanya.
Untuk itu pihaknya akan lebih selektif terhadap warga yang boleh menghuni rumah susun yang berlokasi di Leuwigajah, Cimindi, dan Melong itu agar nantinya bisa dihuni oleh warga yang memang membutuhkan
"Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria memanfaatkannya," ucap Dikdik.
Ditemukan Pantarlih
Diketahui, kondisi ini diketahui saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah membenarkan perihal temuan tersebut.
"Betul, temuan dari petugas di wilayah Kelurahan Citeureup ada satu rumah yang ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa," kata Yosi, Senin (8/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, rumah yang ditempati lebih dari satu KK lumrah ditemukan di Kota Cimahi, namun pihaknya baru kali ini menemukan rumah yang diisi oleh belasan KK.
"Sampai saat ini belum ada di kelurahan lainnya," ujar Yosi.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimahi Utara, Yuda menambahkan, 34 dari 46 orang yang tinggal di rumah itu terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat usia pemilih.
"Keluarga tersebut tinggal di rumah dengan luas sekitar 6x8 meter persegi. Agar semua anggota keluarga bisa tinggal, rumah tersebut disekat-sekat," jelasnya.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: SOSOK Novi, Gadis di Sulteng Viral Dikasih Seserahan iPhone, Uang hingga Emas, Padahal Baru Tunangan
Baca juga: Ramalan Zodiak 11 Juli 2024, Taurus dan Cancer Cobalah untuk Jujur ke Pasangan
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.