Berita Nasional
Curhat Susno Duadji Bertemu Pegi, Jadi Teringat Pernah Dipenjara, Padahal Memang Tak Bersalah
Kuli bangunan itu tak menyangka seorang yang berpangkat tinggi menemuinya lalu memberikan ucapan selamat atas kebebasannya.
"Saya menerka alat bukti misalnya diajukan visum, visum pun lemah, tidak bisa karena visum itu tidak menyebut Pegi Setiawan sebagai pelaku. Alat bukti misalnya putusan pengadilan, justru putusan pengadilan yang menyebut nama Pegi itu yang harus dibuktikan, jadi bukan menunjuk bahwa Pegi pelakunya," ujarnya dalam acara Kabar Petang di TV One yang tayang pada Kamis (13/6/2024).
Susno meyakini Pegi Setiawan tidak disebutkan di laporan polisi.
Alat bukti lainnya untuk membuktikan Pegi sebagai tersangka juga sulit didapat seperti bercak darah korban di baju Pegi Setiawan atau bercak sperma di tubuh Vina.
Pasalnya, kasus ini sudah lama tak ditangani.
"Adakah sidik jari Pegi Setiawan yang nempel di alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan pemerkosaan ini sulit didapat, adakah cctv ini sulit didapat, adakah alat bukti yang tinggal di dalam HP dimana posisi Pegi Setiawan pada 27 agustus 2016 ini sulit didapat. Jadi kita tunggu hakim yang adil," katanya lagi.
Berdasarkan pengalamannya, sebagai Kabareskrim Polri yang menjabat dari 2008 hingga 2009, Susno melihat gugatan praperadilan ini kerap dimenangkan oleh penyidik.
Pihak penggugat biasanya kerap dikalahkan.
Namun, karena kasus ini dalam pengawasan publik, Susno yakin 'pertandingan' ini akan berjalan fair.
"Mudah-mudahan jalannya fair, kalau dilihat dari alat bukti bahwa ini kelihatan sulit menyatakan bahwa penahanan atau penangkapan sah. Itu sulit," pungkasnya.
Pegi dinyatakan bebas
Sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.
"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum, menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," ujar hakim tunggal, Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024).
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, yang mendengar putusan hakim tersebut menangis.
Air mata Kartini bercucuran.
Perempuan berkerudung biru dan berbaju putih itu lalu memeluk sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.
Sembari nangis sesenggukan dan terbata-bata, Kartini berterima kasih terhadap masyarakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi.
Susno Duadji
Pegi
Tribun-medan.com
Vina Cirebon
berita nasional
Susno Duadji Bertemu Pegi
Curhat Susno Duadji Bertemu Pegi
Purbaya Kena Sentil Usai Sebut 'Pertamina Malas', Politisi PDIP: Kurangi Merasa Paling Jago |
![]() |
---|
Resmi Berubah, Ini Perbedaan BP BUMN dengan Kementerian BUMN, Berikut 12 Isi Revisi UU BUMN |
![]() |
---|
MK Diminta Coret Tunjangan Pensiun DPR, Puan Maharani: Aturannya Ini kan Menyeluruh |
![]() |
---|
Kepala BGN Ogah Hentikan Program MBG Meski Banyak yang Keracunan, Kecuali Diperintah Prabowo |
![]() |
---|
Menteri Pigai: Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Tapi Kesalahan Masak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.