Sumut Terkini
Menguak Pelaku Lain Tewasnya Rico Sempurna, Dalangnya Sudah Ditangkap Polda? Keluarga Curiga Dibunuh
Apakah Rico Sempurna dibunuh sebelum rumahnya dibakar, seperti yang dicurigai anak korban Eva Meliani Pasaribu?
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pengusutan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo masih menimbulkan tanda tanya.
Kepolisian masih belum mengungkap siapa otak di balik peristiwa kebakaran yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya, termasuk sang istri.
Apakah Rico Sempurna dibunuh sebelum rumahnya dibakar, seperti yang dicurigai anak korban, Eva Meliani Pasaribu?
Polres Karo dan Polda Sumut dikabarkan bukan cuma menangkap Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring dua eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas di dalamnya.

Menurut informasi yang didapat, polisi juga sempat menangkap BBSG dan PDM disebut-sebut sebagai otak pelaku.
Namun demikian, saat konferensi pers pada Senin 8 Juli lalu, polisi cuma menampilkan dua tersangka eksekutor yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring.
Terkait kabar penangkapan dan penetapan tersangka terduga pelaku BBSG dan PDM yang ditanyakan berulang kali, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi tidak mengiyakan dan juga tidak membantah.
Hadi bilang, polisi terus bekerja mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Polisi masih bekerja mendalami segala infofmasi dan fakta-fakta lain,"kata Kombes Hadi, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.
Polisi pun telah menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
Sementara, Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut membantah keterlibatan anggotanya dalam pembunuhan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo pada 27 Juni lalu.
Diketahui, nama Bebas Ginting disebut-sebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Karo dan disebut sebagai dalang pembunuhan ini.
Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan didampingi Wakil Ketua Jolly Sikumbang, Penasihat Satgas AMPI Sumut Sahat Simatupang menyebut Bebas Ginting bukan lagi ketua AMPI Kabupaten Karo sejak tahun 2021.

"DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait keterlibatan Bebas Ginting yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatera Utara,"kata Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan, Selasa (9/7/2024).
DPD AMPI Sumut menerangkan, sudah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua AMPI Kabupaten Karo.
Terkait tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Gabriel menyebut mendukung polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Tanggal 10 Februari 2022 dengan menunjuk saudara Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua DPD AMPI Kabupaten Karo. Ampi mendukung polisi mengusut tuntas kasus tersebut."
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting, (istri dari Sempurna), kemudian Sudiinveseti Pasaribu (anak) dan Lowi Situngkir ( cucu dari Sempurna).
Dalam konferensi pers Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi pada Senin 8 Juli, menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pun telah menangkap dua tersangka yakni pria berinisial YST dan RAS, sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, pelaku yaitu berinisial Y membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara RAS dan saudara YST yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
Dalam pemeriksaan terlihat tertulis inisial YST atas nama Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan inisial RAS atas nama Rudi Apri Sembiring.
Apakah ada pelaku lain dalam kasus ini?
Kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan.
Polisi juga dikabarkan turut mengamankan 2 orang lagi selain YST dan RAS.
Kedua orang tersebut disebut membayar YST dan RAS untuk menghabisi Sempurna.
Anak Korban Menduga Dibunuh Lalu Rumah Dibakar
Anak korban, Eva Meliani Pasaribu, melalui kuasa hukumnya dari lembaga bantuan hukum (LBH) menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.
Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai, seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.
"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).
Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain diantaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.
Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.
Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar.Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"ungkapnya.
"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri. Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai,"sambungnya.
Menurut Irvan, LBH Medan bersama komite kekerasan jurnalis (KKJ) Sumut, Kontras telah mewawancarai saksi dan didapat korban tidak pernah tidur bersama korban lainnya.
Namun mayat Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan di lokasi yang sama.
"korban ditemukan satu tempat yang sama, dan tersusun.Kalau ada korban kebakaran masa di satu tempat yang sama ada Mayatnya. Tidak pernah korban tidur bersama korban lain, seringnya salah satu di tempat berbeda."

Atas kebakaran yang menewaskan empat orang sekaligus ini, LBH Medan menduga motif dua pelaku yang ditangkap polisi berkaitan pemberitaan yang dilakukan Rico Sempurna Pasaribu.
Beberapa waktu belakangan dia gencar memberitakan dan menuliskan di akun facebooknya adanya dugaan perjudian di wilayah tersebut.
"Ini karena ada pemberitaan adanya dugaan judi dan narkoba di Kabupaten Karo. Usai memberitakan itu dan menyebut adanya oknum yang membekingi itu."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca juga: Dugaan Penyebab Kebakaran di Tembung, 7 Rumah dan 2 Mobil Ludes Terbakar
Baca juga: Pangdam I BB Angkat Bicara Kasus Tewasnya Sempurna Pasaribu, Anak Korban Curiga Ayahnya Dibunuh
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.